GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur menyatakan siap bekerja dengan sepenuh hati tanpa beban masa lalu.
Eks Kadis Perikanan Kabupaten Bone Bolango itu mengakatan, kasus pidana yang pernah menjerantnya di masa lalu bukan hambatan baginya dalam menjalankan tugas sebagai Sekda. Menurutnya, kasus tersebut hanya merupakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang tidak ada sangkut pautnya dengan jabatannya.
“Dalam UU ASN pun pelanggaran semacam itu tidak menggugurkan status saya sebagai ASN,” kata Sugondo saat ditemui usai pelantikan, selasa (05/08/25).
Sugondo mengatakan setelah dilantik sebagai Sekda, dirinya puya program prioritas pertama. Kata Sugondo, kedepan diirnya ertekad akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, hal penting lain yang akan disegerakan yakni mengisi kekosongan eselon II dan penyusunan APBD tahun 2026.Â
“Hal paling mendesak adalah mengisi kekosongan eselon II untu melengkapi perangkat daerah,” pungkasnya. (Abin/gopos)