GOPOS.ID, GORONTALO – Untuk memperkuat kualitas jurnalisme di Gorontalo, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor Dewan Pers di Jakarta, Jumat (11/7/2025). Agenda utama dalam kunjungan ini adalah membahas fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan digelar di Gorontalo.
Rombongan dipimpin oleh anggota Komisi I, Kristina Mohammad Udoki yang akrab disapa Femmy Udoki serta anggota lainnya, yaitu Ramdan Liputo, Ekwan Ahmad, dan Yeyen Sidiki.
Dalam pertemuan tersebut, Femmy menyampaikan bahwa Komisi I mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kominfo untuk menjadi fasilitator UKW bekerja sama dengan lembaga penguji tersertifikasi. Komisi I juga akan turut mendorong penganggarannya lewat mekanisme DPRD.
“Kami berdiskusi langsung dengan Ibu Niken dari Dewan Pers. Intinya, kami ingin menghadirkan jurnalisme berkualitas melalui UKW. Pemerintah daerah harus ambil peran,” ungkap Femmy.
Ia menambahkan, profesionalisme media lokal tidak hanya ditentukan oleh konten, tetapi juga oleh legalitas dan kredibilitas redaksi. Oleh karena itu, selain UKW, Komisi I juga mendorong media-media lokal yang sudah terverifikasi administratif agar segera menjalani proses verifikasi faktual ketika Dewan Pers berkunjung ke Gorontalo.
“Ini momentum yang harus dimanfaatkan. Pelaksanaan UKW bisa dibarengi dengan proses verifikasi faktual,” jelasnya.
UKW nantinya akan dibagi dalam tiga jenjang Muda, Madya, dan Utama. Setiap perusahaan media diimbau mengirimkan setidaknya satu jurnalis untuk ikut serta sebagai representasi redaksi.
Lebih jauh, Komisi I juga membahas prosedur kerja sama antara media dan pemerintah daerah. Femmy mengungkapkan bahwa Dewan Pers menegaskan kerja sama masih dimungkinkan, selama media berbadan hukum dan mengikuti regulasi pengadaan, meski belum melalui verifikasi faktual.
Komisi I berharap kunjungan ini bisa menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia pers di Gorontalo, dengan orientasi utama pada penyebaran informasi yang kredibel dan bertanggung jawab kepada masyarakat. (isno/gopos)