No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

ASN Gorontalo “Dibebani” Jadi Humas Online? Komisi I DPRD Soroti Kewajiban Unggah Konten di Luar Jam Dinas

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 7 Juli 2025
in Deprov Gorontalo
0
Fikram Salilama

Fikram Salilama

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kebijakan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk aktif mengunggah konten kegiatan pemerintah di media sosial kini memicu polemik. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo langsung merespons keresahan ini dengan menggelar rapat kerja bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (7/7/2025).

Fikram Salilama, Anggota Komisi I, menilai kebijakan tersebut terlalu memaksa dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Terlebih lagi, kewajiban itu berlaku di luar jam kerja bahkan saat hari libur, yang seharusnya menjadi waktu istirahat ASN bersama keluarga.

Baca Juga :  Pansus Kemukakan Tiga Masalah Krusial dalam Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo 2023

“Banyak ASN yang mengeluh. Mereka diminta mengunggah konten setiap hari, bahkan di hari libur. Padahal tidak ada aturan resmi yang mewajibkan hal itu,” ujar Fikram usai rapat.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa waktu pribadi ASN harus dihormati. Ia menyayangkan jika pimpinan instansi membebani pegawai dengan tugas yang tidak sesuai tupoksi, apalagi di luar jam kerja resmi.

“Waktu istirahat itu hak. Hari libur bukan untuk kerja tambahan yang tidak relevan. Kami minta pimpinan OPD segera meninjau ulang kebijakan seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga :  ASN Penghubung Makassar Harus Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

Lebih lanjut, Fikram juga mengkritik isi dari konten yang diwajibkan untuk dibagikan. Menurutnya, tak sedikit unggahan yang tidak berhubungan langsung dengan pekerjaan ASN, sehingga menambah beban tanpa arah yang jelas.

“ASN seharusnya fokus pada tugas utama, bukan diarahkan jadi influencer dadakan tanpa jam kerja. Ini harus diluruskan,” tambahnya.

Rapat kerja ini menjadi panggung bagi DPRD untuk mendorong peninjauan ulang kebijakan digitalisasi informasi pemerintah, agar lebih berimbang antara kepentingan publikasi dan hak-hak dasar ASN sebagai pekerja negara. (isno/gopos)

Tags: ASNFikram SalilamKomisi I Deprov Gorontalo
Previous Post

Bright Gas Hadir Rutin di CFD Makassar, Tawarkan Layanan Aman dan Praktis

Next Post

Prof. Arten Mobonggi, Kandidat Rektor IAIN Gorontalo yang Sarat Pengalaman dan Prestasi

Related Posts

Erwin Ismail
Deprov Gorontalo

Dua Tahun Pengabdian, Erwin Ismail Dorong Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Kamis 10 September 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Soroti Antrean BBM: Ini Bukan Soal Kuotanya Banyak atau Tidak!

Senin 7 September 2026
Aleg Deprov Gorontalo,  Yeyen Sidiki (kanan) menyerahkan secara simbolis peralatan usaha kepada pelaku IKM untuk mendukung peningkatan produksi dan pengembangan usaha.
Deprov Gorontalo

Sinergi Pemprov-DPRD, Bantuan Mesin Peralatan Usaha Aspirasi Yeyen Sidiki Terwujud

Jumat 4 September 2026
Deprov Gorontalo

FMP Puncak Botu Jadi Pilot Project di Lingkungan Deprov Gorontalo

Selasa 1 September 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Aspirasi Pemuda soal Tambang Akan Dikaji DPRD Gorontalo

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

Senin 24 Agustus 2026
Next Post
Prof.Dr.Arten Mobonggi,S.Ag.,M.Pd saat mendaftar calon rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo-f.ist

Prof. Arten Mobonggi, Kandidat Rektor IAIN Gorontalo yang Sarat Pengalaman dan Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.