GOPOS.ID, GORONTALO – Hakim Agung Dr. Ibrahim,SH.MH,LLM memberi pesan yang begitu membekas bagi para mahasiswa dan hakim-hakim yang ada di Gorontalo saat memberikan kuliah pakar di Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Sabtu (19/7/2025).
Menurutnya seseorang dengan profesi apa saja, baik mahasiswa, ASN maupun hakim harus mampu menjadikan profesinya sebagai ladang ibadah.
Kebenaran dari setiap keputusan adalah sesuatu yang pahit, namun hal itu harus dilakukan diambil untuk kemaslahatan dan pengabdian bagi masyarakat.
Mantan anggota Komisi Yudisial RI periode 2010-2015 itu menceritakan pengalamannya saat membuat putusan Kasasi atas kasus yang menimpa rekan kerjanya.
“Saya baru saja menerimaan satu ‘cercaan’ dari pencari keadilan. Kebutulan saya kenal. Dia merasa saya tidak memperhatikan nilai-nilai persahabatan. Karena permohonan kasasinya saya tolak. Dia bilang ke saya, aduh kanda saya kira kanda itu kanda itu teman baik saya. Kok perkara saya tidak bisa dibantu. Saya bilang hakim itu tidak pernah membantu seseorang, karena kesan membantu itu sekadar membantu. Tetapi bagi hakim adalah menegakan kewenangan tanpa syarat. Jika dia benar maka benarlah. Jika dia salah, salah karena tidak bersyarat,” kata Ibrahim menirukan apa yang disampaikan kepada rekannya itu.
Bagi penegak hukum dikatakan Ibrahim tidak boleh menerima ibalan atau iming-iming dari suatu perkara yang ditangani. Sebab biasanya, penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, maupun hakim itu sendiri sering kali mendapatkan ujian yang dapat merusak profesinya.
“Jangan rendahkan martabak kalian karena butuh sesuatu dari orang yang berperkara. Jangan. Itu sangat merusak morah dan martabak kalian sebagai penegak hukum. Jadikan profesi kalian itu ladang ibadah dan jalankan sesuai dengan nilai keadilan,”paparnya.

Terakhir, dikatakan Ibrahim bahwa dirinya mendukung program studi Hukum Pascasarjana UNG untuk membuka program studi Doktoral (S3) hukum. Sebab kebutuhan di Gorontalo sendiri terus mengalami peningkatan dan UNG bisa mewujudkan harapan tersebut.
“Jika saya dibutuhkan sebagai dosen pakar atau apalah, selama itu tidak mengganggu pekerjaan utama saya. Saya siap membantu UNG dalam mewujudkan program studi S3 Hukum disini. Ini bentuk komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Gorontalo,”tandas Ibrahim. (adm-01/gopos)