No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 15 Juli 2025
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Team rajawali sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pelaku pengerusakan yang terjadi pada April 2024 lalu di kelurahan Donggala Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo 

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Suryono S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza,S.I.K,membenarkan jika kedua pelaku dengan inisial RI (31) warga Kecamatan Telaga biru Kabupaten Gorontalo dan MK (33) warga Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo Telah diamankan oleh team resmob pada 13 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 Wita di Kelurahan Molosifat W kecamatan Kota barat Kota Gorontalo .

Baca Juga :  LPTQ Kota Gorontalo Target Tiap Tahun Lahirkan 2.000 Penghafal Quran

Dikatakan AKP Akmal bahwa kedua pelaku pelaku melakukan pengerusakan jendela kaca dan TV merek Samsung 43 inch menggunakan parang di rumah korban RT yang ada di kelurahan Donggala sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 5.400.000.

“jadi Keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali, sehingga Team Resmob Rajawali melakukan penjemputan dan pengamanan dan lokasi persembunyian mereka pun berpindah pindah”Ujar AKP Akmal

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan setelah dilakukan penyidikan keduanya terbukti telah melakukan pengrusakan serta dilakukan penahanan sebagaimana dimaksud dengan pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 5 (lima) Tahun 6 (enam) Bulan tutup AKP Akmal. (Putra/Arni/Gopos)

Baca Juga :  Pemkab Pohuwato Stuban Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kota Gorontalo
Tags: Kota GorontaloPelaku Pengrusakan RumahPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango

Next Post

Progam 5M Satu Kecamatan Masuk KUA PPAS

Related Posts

Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango

Selasa 15 Juli 2025
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Next Post
Progam 5M Satu Kecamatan Masuk KUA PPAS

Progam 5M Satu Kecamatan Masuk KUA PPAS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.