GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Anggota DPRD Bone Bolango Yakub Tangahu menyoroti restoran atau rumah makan yang menyediakan hiburan seperti tempat karaoke, namun belum mengantongi izin usaha yang sesuai.
Dirinya menyampaikan bahwa banyak tempat usaha di wilayah Bone Bolango hanya mengantongi izin sebagai rumah makan, padahal pada prakteknya juga menyediakan layanan hiburan.
Padahal, aktivitas seperti karaoke itu menurutnya membutuhkan izin tersendiri agar pengelolaannya sah secara peraturan yang ada.
“Saya sudah tanya ke beberapa pengusaha, mereka memang hanya pegang izin rumah makan. Tapi di dalamnya sudah ada semua seperti tempat karaoke,” ungkap Yakub, Rabu 11 Juni 2025
Lebih lanjut Yakub menegaskan, persoalan izin ini bukan soal membatasi ruang gerak pelaku usaha.
Melainkan memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak positif bagi daerah, khususnya dalam kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita tidak akan melakukan penertiban, tapi tujuan kita justru dorong usaha tumbuh, agar daerah kita bisa dapat meningkatkan PAD,” jelas Yakub
Jika ada hal-hal penting yang harus dibenahi, Kata Yakub para pelaku usaha ini harus wajib mengikuti aturan yang berlaku di daerah.
Olehnya semua usaha yang beroperasi di Bone Bolango diharapakannya harus memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Semua usaha yang berada di Bone Bolango harus berdasarkan aturan yang ada di daerah, Itu yang penting,” tandasnya
Sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan, dirinya mengajak agar instansi terkait untuk bersama – sama turun ke lapangan untuk mengecek langsung usaha yang beroperasi.
“Mari kita sama – sama untuk bisa turun dan melihat apa yang menjadi harapan daerah,” pungkasnya. (Putra/Gopos)