GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh Aliansi Penambang Rakyat (AMPERA) di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (3/6/2025).
Aksi damai ini mengangkat isu utama terkait tata kelola pertambangan di Kabupaten Bone Bolango yang dinilai belum berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal.
Dalam orasinya, AMPERA menyampaikan enam tuntutan strategis kepada DPRD Provinsi Gorontalo, terutama yang berkaitan dengan aktivitas dan pengaruh PT Gorontalo Mineral di kawasan tambang rakyat.
Koordinator lapangan menyampaikan bahwa para penambang tradisional merasa hak-haknya terabaikan dan menuntut langkah nyata dari legislatif untuk:
- Merekomendasikan peninjauan ulang atas penguasaan blok tambang oleh PT Gorontalo Mineral.
- Mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM di lokasi yang telah lama digarap warga.
- Menindak aktivitas pertambangan yang dinilai melanggar Keppres No. 41 Tahun 2004 dan revisinya, Keppres No. 3 Tahun 2023.
- Menghapus izin pinjam pakai kawasan hutan yang diberikan kepada PT Gorontalo Mineral.
- Menerbitkan SK pembentukan “Tim 20”, yang akan dilibatkan dalam pengambilan keputusan soal pertambangan di tingkat daerah.
- Memasukkan tambang rakyat ke dalam dokumen RPJMD dan melakukan revisi terhadap RTRW Kabupaten Bone Bolango.
Menanggapi desakan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan dukungan tegas dan menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengawal aspirasi para penambang lokal.
“Saya berdiri sepenuhnya bersama masyarakat. Enam poin tuntutan itu akan kami perjuangkan secara kelembagaan, termasuk melalui Panitia Khusus Pertambangan,” kata Mikson, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.
Ia menyatakan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara arus investasi dan perlindungan terhadap warga terdampak. Oleh karena itu, Mikson mendorong dibukanya ruang dialog lintas lembaga yang melibatkan DPRD, Kementerian ESDM, serta Komisi VII DPR RI.
“Ini bukan sekadar soal PT Gorontalo Mineral. Ini soal kebijakan nasional yang perlu dibahas bersama semua pihak terkait,” tandasnya.
Mikson menegaskan bahwa DPRD akan menjadi jembatan komunikasi antara pihak investor dan masyarakat, guna mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di sektor pertambangan.
“Investasi tetap penting, tapi keadilan sosial jauh lebih mendasar. DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.(isno/gopos)