No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ancam Mantan Pacar Pakai Badik, Polisi Juga Sita Panah Wayer

Alexa by Alexa
Rabu 28 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0
NK saat diamankan di Polresta Gorontalo Kota. (Foto Humas)

NK saat diamankan di Polresta Gorontalo Kota. (Foto Humas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pemuda berinisial NK (20) diringkus aparat Polresta Gorontalo Kota lantaran mengancam seorang gadis berinisial BI (19) menggunakan senjata tajam jenis badik di salah satu tempat kos-kosan di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, baru-baru ini.

Usut punya usut, gadis yang menjadi korban pengancaman tersebut merupakan mantan pacar dari tersangka NK.

“Setelah menerima informasi, kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kos-kosan tersebut,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  Suami Bunuh Istri di Pentadio Barat: Meregang Nyawa dengan 24 Tusukan

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 22.30 Wita. Bermula ketika NK yang tercatat sebagai warga Kecamatan Dumbo Raya datang dalam keadaan mabuk minuman keras ke tempat kos-kosan BI di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara.

Singkat cerita, NK mendekati BI dari arah belakang sembari mengeluarkan sebilah pisau badik ke wajah sang gadis. Kemudian oleh NK mendorong BI masuk ke dalam kamar di lantai dua kos-kosan tersebut.

Setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan NK di tempat kos-kosan itu pada Selasa (27/5/2025). Tak hanya barang bukti pisau badik yang diamankan, polisi juga menyita sedikitnya sembilan anak panah wayer beserta satu buah pelontar.

Baca Juga :  Warga di Bulango Timur Ditangkap Gegara Panah Wayer

Dikatakan AKP Akmal, pengancaman dengan senjata tajam menjadi bentuk kriminalitas yang sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindak kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap peran serta aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas ke 110, Hallo Kapolresta 082192752828 atau ke call center Polresta 082259904911,” tandas Akmal.(adm03gopos)

Tags: BadikPanah WayerPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Kecelakaan Maut di Jalan Trans Boalemo, Pemotor Tewas Dilindas Truk

Next Post

Laka Maut di Boalemo, Polisi Dalami Penyebab Korban Tewas Dilindas Truk

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penangkapan Sianida di Gorontalo Utara: 39 Karung Disita, Tiga ABK Masuk DPO

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

Kamis 23 April 2026
JUA (33) residivis kasus pencurian saat diringkus tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polres Buol, Sulteng. (F.PoldaGorontalo)
Hukum & Kriminal

Melawan, Residivis Curanmor Ini Tak Berkutik Usai Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Kamis 23 April 2026
Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Next Post
Pihak kepolisian akan terus mendalami penyebab kecelakaan maut di Boalemo, Rabu (28/05/2025) (Yusuf/Istimewa)

Laka Maut di Boalemo, Polisi Dalami Penyebab Korban Tewas Dilindas Truk

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.