No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ancam Mantan Pacar Pakai Badik, Polisi Juga Sita Panah Wayer

Alexa by Alexa
Rabu 28 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0
NK saat diamankan di Polresta Gorontalo Kota. (Foto Humas)

NK saat diamankan di Polresta Gorontalo Kota. (Foto Humas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pemuda berinisial NK (20) diringkus aparat Polresta Gorontalo Kota lantaran mengancam seorang gadis berinisial BI (19) menggunakan senjata tajam jenis badik di salah satu tempat kos-kosan di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, baru-baru ini.

Usut punya usut, gadis yang menjadi korban pengancaman tersebut merupakan mantan pacar dari tersangka NK.

“Setelah menerima informasi, kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kos-kosan tersebut,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  Warga Popayato Ini Curi 1,9 Kg Sarang Burung Walet buat Judi Online

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 22.30 Wita. Bermula ketika NK yang tercatat sebagai warga Kecamatan Dumbo Raya datang dalam keadaan mabuk minuman keras ke tempat kos-kosan BI di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara.

Singkat cerita, NK mendekati BI dari arah belakang sembari mengeluarkan sebilah pisau badik ke wajah sang gadis. Kemudian oleh NK mendorong BI masuk ke dalam kamar di lantai dua kos-kosan tersebut.

Setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan NK di tempat kos-kosan itu pada Selasa (27/5/2025). Tak hanya barang bukti pisau badik yang diamankan, polisi juga menyita sedikitnya sembilan anak panah wayer beserta satu buah pelontar.

Baca Juga :  Fakta Persidangan Kematian Maba IAIN Gorontalo: Ada Alumni Lakukan Kekerasan

Dikatakan AKP Akmal, pengancaman dengan senjata tajam menjadi bentuk kriminalitas yang sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindak kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap peran serta aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas ke 110, Hallo Kapolresta 082192752828 atau ke call center Polresta 082259904911,” tandas Akmal.(adm03gopos)

Tags: BadikPanah WayerPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Kecelakaan Maut di Jalan Trans Boalemo, Pemotor Tewas Dilindas Truk

Next Post

Laka Maut di Boalemo, Polisi Dalami Penyebab Korban Tewas Dilindas Truk

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
Pihak kepolisian akan terus mendalami penyebab kecelakaan maut di Boalemo, Rabu (28/05/2025) (Yusuf/Istimewa)

Laka Maut di Boalemo, Polisi Dalami Penyebab Korban Tewas Dilindas Truk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.