No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Heboh! Narapidana Lolos Seleksi PPPK Kemenag Gorontalo, Nyaris Dilantik

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 27 Mei 2025
in Headline
0
Pelantikan PPPK di Kementerian Agama Gorontalo. (foto.istimewa)

Pelantikan PPPK di Kementerian Agama Gorontalo. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebuah ironi tajam menampar wajah dunia birokrasi di Gorontalo. Seorang mantan narapidana, yang sebelumnya mendekam di penjara karena tersandung kasus, nyaris saja dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam seremoni pelantikan PPPK serentak se-Indonesia pada Senin (26/5/2025), yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, satu nama mencuat dan membuat gaduh publik.

Dialah MA, eks narapidana yang divonis tujuh bulan penjara namun berhasil masuk ke dalam daftar peserta yang akan dilantik.

Bagaimana bisa seorang yang pernah duduk di kursi pesakitan, justru mendapat tiket emas menjadi abdi negara? Jawaban ini membuat publik geram.

MA diketahui bebas dari penjara pada Juli 2024 dan tetap dipertahankan sebagai tenaga honorer. Bahkan lebih mengejutkan lagi, ia dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK pada Oktober 2024.

Keputusan yang mencoreng akal sehat dan etika publik. Masyarakat menuntut pertanggungjawaban, siapa yang bermain di balik kelulusan ini?

Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Gorontalo, Mahmud Bobihu, mencoba meredam amarah publik. Ia berdalih MA memiliki dokumen lengkap, termasuk SKCK, dan tidak ada pelanggaran administratif saat proses seleksi.

Baca Juga :  10 TKA Asal Cina Masuk Lewat Jalur Perbatasan di Atinggola

“Secara dokumen semuanya terpenuhi. SKCK-nya juga sah. Dia tidak mengurus berkas dari penjara, karena sudah keluar saat pendaftaran bulan Oktober 2024. Sedangkan dia sudah keluar di bulan juli 2024. Jadi dia yang urus semua itu,” jelas Mahmud, seolah hendak menutup “luka” dengan plester administrasi.

Sebelum pelantikan, tepatnya di Asrama Haji Gorontalo kepada wartawan Mahmud juga mengatakan, selama menjalani hukuman, SK honorer MA tidak dicabut.Pihaknya hanya menghentikan pembayaran gaji kepada yang bersangkutan selama masa penahanan.

“SK nya tetap berlaku karena sudah ditandatangani. Statusnya sebagai honorer tidak dicabut, hanya saja selama di penjara dia tidak menerima gaji,” kata dia didampingi stafnya saat itu.

Dia menambahkan bahwa dalam aturan P3K, yang penting adalah calon tidak pernah dihukum penjara lebih dari dua tahun. Dengan vonis hanya tujuh bulan, MA dianggap masih memenuhi syarat administratif untuk mendaftar P3K.

“Terkait yang dipertanyakan soal hukum, MA tidak menjalani hukuman dua tahun yang bersangkutan hanya tuju bulan. Di dokumen ok, kita juga uji publish agar masyarakat bisa mengetahuinya dan selama itu tidak ada yang menyangga,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Gubernur Terkait Jalan GORR

Namun penjelasan itu tak cukup. Warganet keburu murka. Terlebih lagi ketika mencuat informasi bahwa MA terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anak, tuduhan yang sangat serius dan tidak bisa dianggap remeh, meski belum dikonfirmasi secara resmi dalam pelantikan.

Di media sosial, hujan kecaman membanjiri Kemenag Gorontalo. Publik mempertanyakan integritas institusi yang seharusnya menjadi garda moral bangsa. Mengapa seorang eks napi tetap dipertahankan sebagai honorer? Mengapa seleksi bisa diloloskan tanpa mempertimbangkan rekam jejak moral?

Kemenag berdalih tengah menunggu fatwa hukum dari pusat. Tapi publik tidak menunggu. Mereka sudah memberi vonis bahwa bobroknya sistem pengawasan dan ketidakpekaan terhadap kepercayaan masyarakat.

Berhembus juga asumsi dari publik jangan-jangan, kasus MA ini hanyalah puncak dari gunung es yang lebih dalam: soal nepotisme, pembiaran, dan ketertutupan dalam proses seleksi ASN?(isno/gopos)

 

Previous Post

Komisi IV Deprov Dorong Pemerataan Guru, Siswa dan Evaluasi Sekolah Tak Efektif

Next Post

IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita

Related Posts

IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita
Headline

IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita

Selasa 27 Mei 2025
12 remaja wanita yang diamankan pihak Polsek Tapa saat razia di tempat hiburan malam (karaoke). (foto.istimewa)
Headline

12 Remaja Wanita Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan Karaoke

Minggu 25 Mei 2025
enam oknum kades di Gorontalo Utara yang menjadi daftar pencarian orang atas kasus dugaan politik uang di PSU pilkada 2024 yang digelar pada 19 April 2025. (foto.istimewa)
Headline

Polisi Buru Enam Kades Buron Kasus Politik Uang di Gorontalo Utara

Minggu 25 Mei 2025
Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 23 Mei 2025
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”
Headline

BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita

IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kecelakaan Maut di Jalan Trans Boalemo, Pemotor Tewas Dilindas Truk

    Kecelakaan Maut di Jalan Trans Boalemo, Pemotor Tewas Dilindas Truk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompleks Pertokoan Pasar Tua Kota Gorontalo Jadi Satu Arah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Helikopter Milik PT Komala Indonesia Mendarat Darurat di Popayato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspadai Penipuan Modus Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI Hardo Toga Parlindungan Sihotang Jabat Danrem 133/NW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.