No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gubernur Gorontalo Mediator Masalah Lahan Bendung Randangan

Admin by Admin
Rabu 18 September 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
62
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menjadi mediator atas polemik lahan warga dalam pembuatan bendung Randangan di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Rabu (18/9/2019).

Mediasi berlangsung di Kantor Bupati Pohuwato dengan menghadirkan unsur Forkopimda kabupaten, Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Badan Pertanahan Pohuwato serta perwakilan warga.

Sejumlah warga menuntut pembayaran 14 bidang lahan yang terdampak pembangunan Bendung Randangan. Lahan tersebut sebelumnya disengketakan antara warga lokal dan warga transmigran yang belakangan menempati daerah tersebut.

“Ternyata dari 14 sertifikat ditemukan baru tiga sertifikat (yang benar-benar terdampak). Tiga ini masih nama warga transmigrasi. Ketika diperiksa lagi, dapat lagi 10 (sertifikat) tetapi tidak berada di wilayah genangan. Jadi ini yang tolong dipahami,” beber Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga.

Baca Juga :  Damkar Kabupaten Gorontalo Amankan Seekor Anjing Liar yang Resahkan Warga

Di sisi lain, Balai Wilayah Sungai (BWS) selaku instansi teknis tidak bisa melakukan pembayaran mengingat status tanah yang belum jelas. Butuh pengecekan lebih jauh tentang siapa pemilik lahan, bukti kepemilikan serta letak lahan apakah benar-benar terdampak atau tidak.

Baca juga: Tingkatkan Membaca, Perpusling Gorontalo Sodorkan Hadiah ke Siswa

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta semua pihak untuk mendudukkan persoalan dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku. Gubernur menginstruksikan untuk membentuk tim terpadu yang akan bekerja sebelum tahun 2019 berakhir.

Baca Juga :  UNG Kirim 10 Mahasiswa ke Ehime University, Jepang

“Saya minta apa yang kita putuskan harus ada catatannya. Ditulis semua dan itu menjadi pegangan kita. Saya mohon tidak lewat dari tahun 2019 harus sudah terealisasi. Kalau memang mereka berhak kita bayar, kalau tidak ya jangan.

Ada tiga poin berita acara yang disepakati dalam pertemuan tersebut. Semua pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan 14 bidang tanah akibat pembangunan Bendung Randangan. Disepakati pembentukan tim terpadu dengan masa kerja hingga 31 Desember 2019.

Warga yang menuntut lahannya difasilitasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Fungsinya untuk mengumpulkan bukti sertifikat tanah, dokumentasi serta pendampingan hukum untuk menyelesaikan masalah lahan. (andi/gopos)

Tags: Bendungan RandanganGorontalo
Previous Post

Halid Tangahu, Ketua Definitif DPRD Bone Bolango

Next Post

Stunting Jadi Ancaman Bagi Kualitas Masyarakat

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

Sabtu 6 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Apel Akbar Sabuk Kamtibmas: Pererat Kolaborasi Elemen Masyarakat Gorontalo

Jumat 5 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Raih Opini WTP untuk Ke-14 Kalinya

Kamis 4 Juni 2026
Next Post

Stunting Jadi Ancaman Bagi Kualitas Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.