No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pendataan Awal Inver PPTPKH di Pohuwato Jadi Langkah Strategis Reforma Agraria

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 23 Mei 2025
in Pohuwato
0
Pendataan Awal Inver PPTPKH di Pohuwato Jadi Langkah Strategis Reforma Agraria

Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, memberikan sambutan sosialisasi Inver PPTKH, berlangsung di Warkop Oma, Kamis (22/05/2025) (Razak Prokopim Pohuwato)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA — Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV melakukan Pendataan Awal Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH), Kamis (22/05/2025), di Aula Warkop Omah, Marisa.

Program ini merupakan bagian dari agenda nasional Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Tujuannya mewujudkan kepastian hukum atas penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, antara lain Kepala BPKH Wilayah XV Ir. Maryuna Paputungan, M.P., Perwakilan Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Gorontalo Istiana Prasetia Tri Utami, S.ST., Kabid Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan KSDAE DLHK Provinsi Gorontalo Khaeruddin, S.Hut., M.Si., Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo Akbar Ar, S.P.W\.K., serta Tim INVER dari tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Pohuwato.

Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menilai langkah ini menunjukkan perhatian nyata pemerintah pusat terhadap kondisi kawasan hutan di Pohuwato, selama ini menghadapi tantangan dalam hal legalitas lahan dan pemanfaatannya.

Baca Juga :  Pemkab Pohuwato Ikuti Wawancara Penilaian Paritrana Award Provinsi Gorontalo 2024

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPKH Wilayah XV, telah mengagendakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian terhadap kawasan hutan di Pohuwato,” ujar Iwan dalam sambutannya.

Ia menambahkan program INVER PPTPKH diharapkan menjadi solusi konkret bagi persoalan penguasaan tanah, dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan.

“Program ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan legalitas hak atas penguasaan tanah oleh masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian fungsi kawasan hutan agar tetap lestari dan bermanfaat,” tambah Iwan

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program ini, akan memasuki tahap verifikasi dan inventarisasi sebagai bagian dari pelaksanaan reforma agraria melalui skema TORA.

Baca Juga :  Musim Kemarau, Lahan Perkebunan di Pohuwato Terbakar

Kepala BPKH Wilayah XV Ir. Maryuna Paputungan, menjelaskan kebijakan PPTPKH merupakan bagian dari program nasional, telah tertuang dalam Nawacita RPJMN 2015–2019 dan diteruskan dalam RPJMN 2020–2024.

“Kebijakan ini bertujuan untuk menyediakan tanah bagi TORA serta mendukung redistribusi tanah dan legalisasi aset di kawasan hutan,” terang Maryuna.

Ia menyebutkan pemerintah menargetkan pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare dan peningkatan akses masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui berbagai skema, seperti hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan seluas 12,7 juta hektare.

“Pentingnya dasar hukum pelaksanaan kebijakan ini yang merujuk pada Pasal 110 A dan 110 B, sebagai payung hukum utama dalam penataan kawasan hutan,” tutup Iwan(Yusuf/Gopos)

Tags: Inver PPTPKHPohuwato
Previous Post

Oknum Anggota Polsek Atinggola Segera Disidang Disiplin Terkait Dugaan Penganiayaan

Next Post

OJK Gandeng Pemkab Pohuwato Edukasi ASN Cegah Investasi Bodong dan Judol

Related Posts

Pemkab Pohuwato Ikuti Wawancara Penilaian Paritrana Award Provinsi Gorontalo 2024
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Ikuti Wawancara Penilaian Paritrana Award Provinsi Gorontalo 2024

Senin 30 Juni 2025
Saipul Mbuinga Dukung Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025
Pohuwato

Saipul Mbuinga Dukung Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025

Minggu 29 Juni 2025
Bupati Pohuwato-Kabinda Gorontalo Bahas Sinergi Keamanan dan Penanganan Banjir
Pohuwato

Bupati Pohuwato-Kabinda Gorontalo Bahas Sinergi Keamanan dan Penanganan Banjir

Minggu 29 Juni 2025
RSUD Lemito Dapat Bantuan DAK Mobil Ambulans
Pohuwato

RSUD Lemito Dapat Bantuan DAK Mobil Ambulans

Rabu 25 Juni 2025
Pemkab Pohuwato Tertibkan Aset Kendaraan Dinas
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Tertibkan Aset Kendaraan Dinas

Senin 23 Juni 2025
Wabup Pohuwato Tinjau Lokasi Banjir di Wanggarasi dan Lemito
Pohuwato

Wabup Pohuwato Tinjau Lokasi Banjir di Wanggarasi dan Lemito

Minggu 22 Juni 2025
Next Post
OJK Gandeng Pemkab Pohuwato Edukasi ASN Cegah Investasi Bodong dan Judol

OJK Gandeng Pemkab Pohuwato Edukasi ASN Cegah Investasi Bodong dan Judol

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.