No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Haji Daru Apresiasi Satpol PP Soal Penertiban Tempat Maksiat

Alexa by Alexa
Selasa 20 Mei 2025
in DPRD Kota Gorontalo
0
Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming.

Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming mendukung penuh penertiban yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo yang menyasar berbagai tempat hiburan malam, kos-kosan, penginapan dan hotel yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya atau melanggar peraturan daerah.

Darmawan menegaskan, menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah adalah tanggung jawab bersama dan langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP patut diapresiasi.

“Pertama-tama, perlu kita garis bawahi bahwa Kota Gorontalo memiliki aturan yang jelas terkait ketertiban umum. Apa yang dilakukan oleh teman-teman Satpol PP hari ini patut kita dukung. Saya secara pribadi, sebagai wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, sangat menyetujui langkah tegas ini,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo itu.

Baca Juga :  Irwan Hunawa Imbau Masyarakat Kota Gorontalo Tetap Taat Prokes

Darmawan menilai, penertiban tempat-tempat hiburan malam dan penginapan ilegal merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana kota yang aman, nyaman dan bersih dari praktik-praktik yang menyimpang, seperti maksiat dan penyalahgunaan minuman keras.

“Kami berharap masyarakat juga bisa ikut mematuhi aturan yang berlaku. Jangan hanya memikirkan keuntungan pribadi dari usaha yang jelas-jelas melanggar aturan, lalu ingin dilegalkan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambah pria yang akrab disapa Haji Daru itu.

Terkait teknis razia, Darmawan menilai bahwa tidak ada persoalan dengan waktu pelaksanaannya selama masih berada dalam wilayah Kota Gorontalo. Justru dia mempertanyakan mengapa masih ada tempat hiburan malam yang beroperasi hingga pukul 02.00 dini hari.

Baca Juga :  Darmawan Apresiasi Pembentukan Kelompok Sukarelawan Disabilitas Difagana

“Yang seharusnya dipertanyakan adalah, mengapa karaoke atau kos-kosan masih beraktivitas di jam-jam seperti itu? Ini yang harus menjadi perhatian kita semua,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.(Arni/Sulis/Rama/Gopos)

Tags: Anggota DPRD Kota GorontaloDarmawan DumingSatpol PP Kota Gorontalo
Previous Post

Fasilitas Perumahan Buruk, Dekot Gorontalo Segera Undang Pengembang hingga Perbankan

Next Post

Fakultas Kedokteran UNG Gelar Simulasi Bencana Bersama SAR-BPBD

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post
Praktikum simulasi bencana bekerjasama dengan SAR dan BPBD Gorontalo bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran UNG.(Foto UNG)

Fakultas Kedokteran UNG Gelar Simulasi Bencana Bersama SAR-BPBD

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.