No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 19 Mei 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menolak laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilihan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar Senin (19/05/2025) di Aula Amin Abdullah, Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Idris Usuli, dengan didampingi dua anggota, yakni Moh Fadjri Arsyad dan John Hendri Purba. Sidang ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pemeriksaan yang sebelumnya telah menghadirkan bukti-bukti serta keterangan saksi dari pihak pelapor dan terlapor.

Baca Juga :  Sambil Shalawat, KAMMI-KPI Galang Dana Korban Banjir

Dalam putusannya, Majelis Pemeriksa menyatakan bahwa laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran TSM sebagaimana diatur dalam Peraturan dan Perundang-undangan Kepemiluan.

“Majelis memutuskan bahwa dugaan pelanggaran administratif TSM yang dilaporkan tidak terbukti dan tidak memenuhi unsur-unsur yang disyaratkan,” kata Ketua Majelis Idris Usuli saat membacakan putusan.

Putusan ini sekaligus mengakhiri seluruh proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran TSM yang mencuat pasca pelaksanaan PSU di Gorontalo Utara. Sidang pembacaan putusan menjadi penutup dari tahapan penanganan laporan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam perkara ini.

Baca Juga :  Masa Tenang, Seluruh APK Wajib Diturunkan

Dengan berakhirnya sidang ini, Bawaslu berharap seluruh pihak dapat menerima hasil secara bijak dan menghormati proses hukum yang telah berlangsung. (Rls/Putra/Gopos)

Tags: BawasluBawaslu GorontaloDugaan Pelanggaran AdministratifPemilihan Bupati dan Wakil BupatiPemilihan Terstruktur Sistematis dan MasifPemungutan Suara UlangTSM
Previous Post

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Next Post

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Dr. M. Muflih B. Fattah, MM, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran pelaksanaan layanan One Stop Service (OSS)

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.