No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Jumat 16 Mei 2025
in Nasional
0
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Habis-habisan Dicecar Hakim Kasus Tom Lembong, Pengakuan Eks Mendag Rachmat Gobel soal Impor Gula. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel mengaku tidak pernah melakukan impor gula saat menjabat selama 10 bulan sebagai menteri pada 2014-2015.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mental yang telah menyeret mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai terdakwa.

“Dalam masa periode tersebut, apakah saksi sebagai Menteri Perdagangan saat itu ya, melakukan juga importasi mengenai gula?” kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025) mengutip dari laman suara.com

“Seingat saya tidak ada (soal impor gula),” sahut Gobel.

“Tidak melakukan importasi gula?” tanya Hakim Dennie.

“Tidak ada, seingat saya pak,” jawab Gobel.

“Baik yang berbentuk raw sugar atau gula kristal mentah maupun gula pasir putih tidak ada?” cecar Hakim Dennie.

Baca Juga :  Begini Respon Rachmat Gobel Ditanya Maju Pilgub Gorontalo

“Setahu saya, enggak,” balas Gobel.

“Tidak ada karena memang stok dalam negeri untuk gula sudah mencukupi atau seperti apa? Bisa diterangkan?” timpal Hakim Dennie.

“Menurut koordinasi rapat pada waktu itu memang gula dalam negeri cukup,” jawab Gobel.

“Gula di dalam negeri?” tanya Hakim Dennie lagi.

“Stok kurang lebih cukup,” ucap Gobel.

“Atau sudah ada sebelumnya, sebelum masa jabatan saudara sebagai Menteri Perdagangan, sudah ada importasi gula dalam jumlah yang cukup sehingga tidak perlu lagi melakukan impor?” tambah Hakim Dennie.

“Saya tidak tahu waktu itu,” jawab Gobel.

Menurut Gobel, dirinya saat menjadi Menteri Perdagangan hanya pernah menugaskan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan impor gula yang diklaim dilakukan secara terkoordinasi.

“Kalau tidak ada importasi gula, apa pernah dalam masa jabatan saudara tersebut melakukan penugasan terhadap, baik BUMN maupun swasta untuk melakukan importasi walaupun bukan di saat saudara menjabat?” tanga Hakim Dennie.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Usul Hari Kejepit Jadi Libur Nasional

“Seingat saya penugasan itu hak ada tapi terkoordir, terkontrol,” balas Anggota DPR RI itu.

“Ada tapi terkontrol?” lanjut Hakim Jennie.

“Karena menjelang bulan puasa itu harga selalu naik,” tandas Gobel.

Dakwaan Jaksa

Dalam sidang sebelumnya, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebanyak Rp 515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp 578,1 miliar (Rp 578.105.411.622,47) berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI). (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Anggota DPR RIKasus Impor GulaRachmat GobelTom Lembong
Previous Post

Warga Molosifat W Kota Gorontalo Serbu Alfamart Sahabat Posyandu

Next Post

BSML-Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong Kepastian Ukur BBM di SPBU

Related Posts

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
MK Umumkan Jadwal Putusan Perkara Gugatan Sistem Pemilu Terbuka 3 Hari Sebelum Sidang
Nasional

Mahkamah Konstitusi: Kritik di Dunia Maya Tidak Bisa Dipidana

Selasa 29 April 2025
Daftar 9 Produk Makanan Mengandung Babi Temuan BPJPH dan BPOM
Nasional

Daftar 9 Produk Makanan Mengandung Babi Temuan BPJPH dan BPOM

Jumat 25 April 2025
Hasil Rekapitulasi PSU Gorontalo Utara: Selisih 2640 Suara, Pasangan Roni-imran kalah dari Thoriq-Nurjanah
Nasional

Asbanda dan Bank Papua Gelar Pengundian Tabungan Simpeda 2025, Ini Pemenangnya!

Jumat 25 April 2025
Next Post
BSML-Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong Kepastian Ukur BBM di SPBU

BSML-Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong Kepastian Ukur BBM di SPBU

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kapten Persigo Jabat Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.