No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal LKPJ 2024, Pansus Soroti Pelayanan Dasar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Alexa by Alexa
Rabu 14 Mei 2025
in DPRD Kota Gorontalo
0
Rapat Pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah(LKPJ) Tahun 2024 di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Rabu (14/5/2025).(Foto Arni Gopos)

Rapat Pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah(LKPJ) Tahun 2024 di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Rabu (14/5/2025).(Foto Arni Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (14/5/2025).

Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan tiga poin penting yang akan menjadi fokus rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti menyampaikan, bahwa rekomendasi pertama berkaitan dengan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Yang pertama terkait dengan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ungkap Herman.

Herman menekankan, tiga sektor tersebut menjadi kebutuhan mendasar yang harus terus ditingkatkan oleh pemerintah demi menjamin kesejahteraan masyarakat.

Poin kedua yakni menyentuh aspek keuangan daerah, khususnya pada upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, daerah harus lebih inovatif dalam menggali potensi-potensi pendapatan untuk mendukung pembiayaan program-program pembangunan.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Nilai Guru Layak Dapat Rumah Dinas Gratis di Kota Gorontalo

Selanjutnya, berkaitan dengan efektivitas belanja daerah yang dinilai harus lebih diarahkan kepada kegiatan-kegiatan yang benar-benar berdampak langsung pada masyarakat.

“Yang ketiga terkait dengan efektivitas belanja yang lebih mengarah kepada kepentingan masyarakat bawah dan juga kegiatan-kegiatan yang menunjang peningkatan pendapatan asli daerah,” tambahnya.

Terkait bentuk konkret belanja yang menyentuh masyarakat bawah, Herman menjelaskan bahwa hal tersebut dimaksudkan untuk memberi dukungan langsung kepada pelaku usaha kecil.

“Artinya yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat bawah itu dalam bentuk memberikan bantuan-bantuan usaha,” jelasnya.

Herman menyoroti fakta bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapat perhatian dari pemerintah.

“Karena berdasarkan peluang masyarakat yang disampaikan ke DPR, masih banyak para pelaku usaha UMKM itu yang belum tersentuh oleh bantuan-bantuan pemerintah seperti bantuan usaha ataupun terkait dengan fasilitas untuk mendapatkan pelayanan berizinan dan sebagainya,” lanjut Herman.

Baca Juga :  Pasca Libur Panjang, Darmawan Minta ASN Segera Beri Pelayanan Prima

Selain itu, Herman sempat menyinggung persoalan pungutan liar (pungli) dan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Menanggapi hal ini, Herman menegaskan bahwa fokus Pansus bukan pada aspek hukum, melainkan pada asas manfaat dan keberlanjutan proyek tersebut.

“SPAM ini kami lebih mempersoalkan terkait dengan asas manfaatnya, bukan persoalan hukum. Karena persoalan hukum itu ‘kan sudah ditangani oleh APH, kami lebih mengarah pada proses kelanjutan dari pekerjaan itu sendiri,” kata politisi PAN itu.

Pansus juga mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan proyek-proyek yang masih mangkrak hingga kini.

“Serta apa tindakan Pemda dalam rangka untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sampai dengan hari ini masih terbengkalai. Salah satunya adalah Sekamun ini dan juga kawasan perdagangan,” ungkap Herman.(Arni/Sulis/Eci/Rama/Gopos)

Tags: Anggota DPRD Kota GorontaloHerman HalutiLKPJ 2024
Previous Post

Tak Boleh Ada Acara Perpisahan Kelulusan di Kabupaten Gorontalo

Next Post

Valerio Kerap Disorot di Rapat Pembahasan LKPJ 2024, Ada Apa?

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post
Ilustrasi cafe valerio (istimewa)

Valerio Kerap Disorot di Rapat Pembahasan LKPJ 2024, Ada Apa?

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.