GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango memastikan akan segera paripurnakan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sempat tertunda pembahasannya pada tahun 2024.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango, Romi Mohammad menyampaikan hal tersebut usai pelaksanaan rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati TA 2024, Jumat (25/4/2025).
Romi menjelaskan, keenam Ranperda tersebut saat ini telah melalui proses registrasi dan finalisasi, sehingga ditargetkan akan dirampungkan pada bulan depan.
Ranperda yang sempat tertunda tahun lalu kini sudah kami registrasi dan finalisasi. InsyaAllah, bulan depan sudah bisa kami paripurnakan,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media. (Putra/Gopos)