No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Catut BPN, Oknum Pengacara di Gorontalo Diduga Tipu Kliennya

Alexa by Alexa
Senin 14 April 2025
in Gorontalo
0
Muhammad Bahrianto Djahum saat mengadukan oknum pengacara (NF) di kantor DPD KAI Gorontalo, Sabtu (12/4/2025) (Foto:Rama/Gopos)

Muhammad Bahrianto Djahum saat mengadukan oknum pengacara (NF) di kantor DPD KAI Gorontalo, Sabtu (12/4/2025) (Foto:Rama/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Salah seorang warga Kota Gorontalo yang bernama Muhammad Bahrianto Djahum menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pengacara di Gorontalo.

Hal ini bermula saat Muhammad Bahrianto Djahum alias Bayu akan mengurus berkas sertifikat tanah miliknya. Diceritakannya, Bayu kemudian dikenalkan oleh salah satu keluarganya dengan oknum pengacara berinisial NF.

Dalam pengurusan sertifikat tersebut, Bayu diminta oleh NF uang sebesar Rp5 Juta untuk biaya pengurusan sertifikat tanah dan tidak termasuk biaya operasional dalam kurun waktu enam bulan.

“Oknum pengacara ini minta Rp5 juta, namun saya transfer pertama itu Rp3 juta,” ucap Bayu saat ditemui, Sabtu (12/4/2025).

Lebih lanjut, Bayu kemudian dihubungi oleh NF bahwa dalam pengurusan sertifikat tersebut ada percepatan waktu pengurusan yang hanya memakan waktu dua sampai tiga bulan namun harus membayar Rp10 Juta.

Baca Juga :  100 Hari Kerja Pertama, Ini yang Bakal Dikerjakan Marten-Ryan

“Karena dia bilang ada percepatan jadi saya langsung transfer Rp10 Juta itu,” ungkap Bayu.

Beberapa hari kemudian, Bayu kembali dihubungi oleh NF dengan meminta uang tambahan Rp10 Juta dengan dalih ada permintaan dari petugas pertanahan.

“Katanya orang pertanahan meminta Rp20 Juta,” katanya.

Bayu kemudian menunggu lebih dari tiga bulan. Namun hingga waktu yang dijanjikan oleh oknum pengacara NF, sertifikat yang dijanjikan selesai dua sampai tiga bulan tak kunjung kelihatan wujudnya.

Bayu juga mengaku sempat datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menanyakan langsung apakah ada biaya khusus untuk percepatan pengurusan sertifikat

“Saya datang ke BPN langsung, katanya tidak ada biaya percepatan dalam pengurusan tersebut,” ungkap Bayu.

Baca Juga :  Hilang Kendali, Truk Kontainer dan Truk Tangki Elpiji Bertabrakan di Jl Trans Sulawesi, Gorut

Merasa kecewa dan ditipu, Bayu kemudian mulai mengumpulkan bukti-bukti mulai dari bukti transfer serta chat dengan oknum pengacara NF dan langsung mengadukannya ke DPD KAI Gorontalo.

Pengurus DPD KAI Gorontalo, Frengki Uloli mengaku telah menerima berkas aduan tersebut. Kata Frengki, pihaknya akan segera membentuk tim investigasi dan akan melakukan penelusuran lebih dalam terkait masalah ini.

“Kami sudah menerimah dan akan membentuk tim investigasi,” ujar Frengky.

Sementara itu, oknum pengacara NF ketika dikonfirmasi oleh Gopos.id belum bisa memberikan informasi apapun terkait masalah tersebut karena polemik ini masih dalam proses pemeriksaan organisasi.

“Maaf saya belum bisa memberikan info apa-apa karena masih dalam proses pemeriksaan organisasi KAI,” ucap pengacara NF, Senin (14/4/2025).(Rama/Gopos)

Tags: BPN GorontaloKAI GorontaloPengacara Gorontalo
Previous Post

Pasca Lebaran, Harga Barito di Kota Gorontalo Masih Terpantau Tinggi

Next Post

Polisi Ungkap Kronologi Gadis yang Jatuh dari Jembatan Potanga

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Jembatan Potanga di Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo. (Foto Rama Gopos)

Polisi Ungkap Kronologi Gadis yang Jatuh dari Jembatan Potanga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.