No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Catut BPN, Oknum Pengacara di Gorontalo Diduga Tipu Kliennya

Alexa by Alexa
Senin 14 April 2025
in Gorontalo
0
Muhammad Bahrianto Djahum saat mengadukan oknum pengacara (NF) di kantor DPD KAI Gorontalo, Sabtu (12/4/2025) (Foto:Rama/Gopos)

Muhammad Bahrianto Djahum saat mengadukan oknum pengacara (NF) di kantor DPD KAI Gorontalo, Sabtu (12/4/2025) (Foto:Rama/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Salah seorang warga Kota Gorontalo yang bernama Muhammad Bahrianto Djahum menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pengacara di Gorontalo.

Hal ini bermula saat Muhammad Bahrianto Djahum alias Bayu akan mengurus berkas sertifikat tanah miliknya. Diceritakannya, Bayu kemudian dikenalkan oleh salah satu keluarganya dengan oknum pengacara berinisial NF.

Dalam pengurusan sertifikat tersebut, Bayu diminta oleh NF uang sebesar Rp5 Juta untuk biaya pengurusan sertifikat tanah dan tidak termasuk biaya operasional dalam kurun waktu enam bulan.

“Oknum pengacara ini minta Rp5 juta, namun saya transfer pertama itu Rp3 juta,” ucap Bayu saat ditemui, Sabtu (12/4/2025).

Lebih lanjut, Bayu kemudian dihubungi oleh NF bahwa dalam pengurusan sertifikat tersebut ada percepatan waktu pengurusan yang hanya memakan waktu dua sampai tiga bulan namun harus membayar Rp10 Juta.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

“Karena dia bilang ada percepatan jadi saya langsung transfer Rp10 Juta itu,” ungkap Bayu.

Beberapa hari kemudian, Bayu kembali dihubungi oleh NF dengan meminta uang tambahan Rp10 Juta dengan dalih ada permintaan dari petugas pertanahan.

“Katanya orang pertanahan meminta Rp20 Juta,” katanya.

Bayu kemudian menunggu lebih dari tiga bulan. Namun hingga waktu yang dijanjikan oleh oknum pengacara NF, sertifikat yang dijanjikan selesai dua sampai tiga bulan tak kunjung kelihatan wujudnya.

Bayu juga mengaku sempat datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menanyakan langsung apakah ada biaya khusus untuk percepatan pengurusan sertifikat

“Saya datang ke BPN langsung, katanya tidak ada biaya percepatan dalam pengurusan tersebut,” ungkap Bayu.

Baca Juga :  Desa Dambalo Rayakan Hut Ke-15, Ini Pesan Ketua Komisi II DPRD Pohuwato 

Merasa kecewa dan ditipu, Bayu kemudian mulai mengumpulkan bukti-bukti mulai dari bukti transfer serta chat dengan oknum pengacara NF dan langsung mengadukannya ke DPD KAI Gorontalo.

Pengurus DPD KAI Gorontalo, Frengki Uloli mengaku telah menerima berkas aduan tersebut. Kata Frengki, pihaknya akan segera membentuk tim investigasi dan akan melakukan penelusuran lebih dalam terkait masalah ini.

“Kami sudah menerimah dan akan membentuk tim investigasi,” ujar Frengky.

Sementara itu, oknum pengacara NF ketika dikonfirmasi oleh Gopos.id belum bisa memberikan informasi apapun terkait masalah tersebut karena polemik ini masih dalam proses pemeriksaan organisasi.

“Maaf saya belum bisa memberikan info apa-apa karena masih dalam proses pemeriksaan organisasi KAI,” ucap pengacara NF, Senin (14/4/2025).(Rama/Gopos)

Tags: BPN GorontaloKAI GorontaloPengacara Gorontalo
Previous Post

Pasca Lebaran, Harga Barito di Kota Gorontalo Masih Terpantau Tinggi

Next Post

Polisi Ungkap Kronologi Gadis yang Jatuh dari Jembatan Potanga

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
Jembatan Potanga di Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo. (Foto Rama Gopos)

Polisi Ungkap Kronologi Gadis yang Jatuh dari Jembatan Potanga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.