No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kawal Kasus Pencurian Mobil, Pengacara Ini Diteror OTK

Admin by Admin
Senin 29 Juli 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
150
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tindakan pengancaman oleh orang tak dikenal dialami seorang pengacara Gorontalo Rongki Ali Gobel. Aksi teror oleh OTK itu sudah berlangsung selama sepekan. Sehingga Senin (29/7/2019), Rongki memutuskan menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Telaga.

Menurut Rongki, aksi teror oleh OTK mulai terjadi setelah dirinya menerima penunjukan sebagai kuasa hukum PT. SMS Finance Cabang Gorontalo. Khususnya berkaitan pengurusan kasus dugaan pencurian satu unit mobil.

“Kasus pencurian itu terjadi di gudang PT SMS Finance Cabang Gorontalo,” ujar Rongki.

Baca juga: Sehari 4 Rumah dan 1 Toko di Gorontalo Ludes Terbakar

Karena itu, Rongki mengungkapkan, teror terhadap dirinya berkaitan dengan kasus yang ditangani. Sebab, aksi teror oleh OTK itu muncul sejak permintaan penarikan laporan tidak dipenuhi oleh PT. SMS Finance.

Baca Juga :  Siaga Corona, Polres Pohuwato Tak Keluarkan Izin Keramaian

“Awalnya saya di telpon oleh terlapor kasus pencurian ini. Bahkan terlapor menyampaikan pada saya melalui telepon. Nanti baku lia dengan baku dapa torang Rongki,” ucap Rongki menirukan teror yang disampaikan kepadanya.

Tak hanya melalui telepon. Senin (29/7/2019) subuh, tiba-tiba mobilnya yang terparkir di garasi rumah dilempar menggunakan batu. Hal itu mengakibatkan, kaca mobil sisi kiri pecah.

“Bukan hanya kami pribadi. Teror itu berdampak terhadap intern perusahaan. Bayangkan saja, Kepala PT. SMS Finance Cabang Gorontalo, sudah beberapa hari tidak berada di Gorontalo. Karena sudah merasa ketakutan,” beber Rongki.

Baca Juga :  Konter JNE Limboto Diduga Ditembak Orang Tak Dikenal

Kapolsek Telaga Ipda Asnawi Maku, saat dimintai terkait adanya laporan tersebut kepada gopos.id mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan Rongki.

“Saat ini pihak kami masih melakukan pengembangan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.(isno/gopos)

Baca juga: Rok Diganti, Seragam Paskibraka Putri Kenakan Celana Panjang

Tags: OTKPengacara GorontaloTeror
Previous Post

Rok Diganti, Seragam Paskibraka Putri Kenakan Celana Panjang

Next Post

Sah! APBD Perubahan Provinsi Gorontalo 2019 Disetujui, Anggarannya Naik

Related Posts

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

Sah! APBD Perubahan Provinsi Gorontalo 2019 Disetujui, Anggarannya Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.