GOPOS.ID, GORONTALO – Polsek Kota Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di halaman toko Plastik Gajah, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang sempat viral di media sosial akhir Maret 2025 lalu.
Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRL (24) yang berada di salah satu kos-kosan di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi bahwa yang mana sepeda motor curian itu berada di Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Dibantu tim Resmob Raja Bogani Polres Bolmong, jajaran Polsek Kota Tengah mengamankan sebuah sepeda motor DM 3798 JO merek Yamaha M3 oleh salah seorang warga Dumoga berinisial RM. Setelah diinterogasi, RM mengaku bahwa sepeda motor itu dibelinya seharga Rp5,5 juta dari seseorang yang tidak dikenalnya pada hari Sabtu (5/4/2025).
Setelah sepeda motor yang diduga hasil curian itu diamankan, polisi terus melakukan penyelidikan. Alhasil, jajaran Polsek Kota Tengah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRL yang merupakan warga Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolmong Selatan.
“Jadi setelah diamankan, MRL mengakui jika sepeda motor milik karyawan toko diambil saat terpakir di halaman toko tersebut,” ujar Akmal.
Saat ini, MRL telah ditahan di Polsek Kota Tengah untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.(andol/gopos)