No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cabuli Tiga Bocah, Pemuda Ini Terancam Penjara 15 Tahun

Admin by Admin
Jumat 13 September 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
190
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ikut hati mati, ikut rasa binasa. Peribahasa ini patut dijadikan pelajaran bagi RU alias Aldo (19). Gara-gara hanya menuruti hawa nafsunya, pemuda yang tinggal di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo itu harus berhadapan dengan hukum. Ia terancam dipidana penjara selama 15 tahun.

Ancaman itu datang setelah Aldo diduga cabuli tiga bocah dan dijerat dengan pelanggaran Pasal 81 ayat (1), (2), dan Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Pertama atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tentang 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002.

Dugaan ulah tak senonoh Aldo itu terjadi sejak 2018. ironinya ia diduga cabuli tiga bocah tersebut hingga berlangsung 13 kali. Modus yang digunakan Aldo yakni memaksa ketiga bocah, yang bermain di dekat rumahnya, untuk ikut ke dalam kamar. Selanjutnya di dalam kamar, Aldo ditengarai memaksa bocah yang baru berusia 7-11 tahun itu menuruti hawa nafsunya.

Baca Juga :  Hamim Didakwa Pakai Dana Bansos untuk Keperluan Pilkada

Aksi Aldo terungkap setelah salah seorang bocah mengadu kepada kedua orang tuanya pada 18 Juni 2019. Orang tua mana yang tak kecewa mengetahui hal itu. Apalagi kejadian memilukan itu membuat para bocah trauma sejak 2018. Aldo langsung dipolisikan oleh orang tua korban.

Baca juga: Polsek Dungingi Tangkap 228 Liter Cap Tikus Asal Bitung

Sementara itu memasuki tiga bulan penyidikan, perkara dugaan pencabulan tiga bocah dengan tersangka Aldo dinyatakan rampung. Hal itu ditandai pelimpahan berkas perkara oleh Polres Gorontalo Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo.

“Berkas perkara dugaan pencabulan tiga bocah sudah dinyatakan lengkap (P21). Sejalan hal itu, Polres Gorontalo Kota melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Gorontalo bersamaan dengan barang bukti dan tersangka,” ujar Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos.,S.H.

Baca Juga :  Perhatikan Rekayasa Lalin di Kota Agar Tak Terjebak Macet di Malam Pergantian Tahun

Baca juga: Pemuda Parlente, 13 Kali Gagahi Tiga Bocah, Diciduk Polisi

Kasus Panah Wayer

Di samping perkara cabul, dalam waktu bersamaan Polres Gorontalo Kota juga turut melimpahkan perkara kepemilikan senjata tajam jenis panah wayer. Perkara itu terjadi di Kelurahan Bugi, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo belum lamai ini. Dalam kasus tersebut, Polres Gorontalo mesnetapkan seorang tersangka. Ia dijerat dengan pelanggaran pasal 2 ayat (1) UU Darurat tahun 1951.

“Kepemilikan senjata tajam sudah kami limpahkan ke Kejaksaan, dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan. Selain berkas, tersangka dan barang bukti juga kami serahkan guna untuk kepentingan penyelidikan dan proses persidangan nanti,” jelas Deni Muhtamar.(isno/gopos)

Baca juga: Dikabarkan Diculik, Siswa SD di Gorontalo Utara Ternyata Dibawa Ibu Kandung

Tags: PencabulanPolres Gorontalo KotaTiga Bocah
Previous Post

Gorontalo Akan Bangun Jaringan Listrik Atas Laut

Next Post

Tok! Ini Lima Pimpinan KPK Terpilih

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Next Post

Tok! Ini Lima Pimpinan KPK Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.