No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemuda Parlente, 13 Kali Gagahi Tiga Bocah, Diciduk Polisi

Admin by Admin
Kamis 20 Juni 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
240
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemuda yang beralamat di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo berinisial RU (19) harus berurusan dengan kepolisian. Itu setelah ia dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota, Selasa (18/06/2019) karena telah melakukan pencabulan kepada tiga perempuan di bawah umur.

RU itu dilaporkan setelah diketahui telah mengagahi Mawar (7), Melati (8) dan Anggrek (11) yang merupakan tetangga dekatnya.

Berawal dari laporan keluarga korban, dimana korban telah digagahi pemuda berpenampilan keren dengan gaya parlente itu sebanyak sebanyak 13 kali. Parahnya lagi, pelaku melakukan itu dengan cara pemaksaaan saat korban sedang bermain di kompleks rumah pelaku.

Baca Juga :  25 unit Tangki Septik Skala Komunal Didirikan di Kelurahan Ipilo

Para korban dipaksa untuk melayani napsu bejat dari si pemuda tersebut. Hingga akhirnya korban mengalami trauma dan takut untuk mengadu kepada keluarganya.

Lanjut pengakua kelurga korban dihadapan polisi bahwa kejadian tersebut sudah terjadi sejak tahun 2018 silam. Namun baru diketahui belum lama ini dan langsung dilaporkan kepihak kepolisian

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos, SH kepada gopos.id mengatakan kejadian sangat memilukan. Sebab korbannya adalah anak-anak di bawah umur yang seharusnya masih menikmati masa kecinya dengan teman-temannya. Untuk itu, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.

Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos
Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos

“Pelaku sudah kami amankan. Dengan adanya kejadian ini tentunya pelaku kita akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga menimbulkan efek jerah. Ini juga sebagai pembelajaran bagi orang lain sehingga tidak melakukan perbuatan yang sama,” jelas Deni.

Baca Juga :  Haji Eko Siap Maju di Pilwako Gorontalo

Menurut Deni, dengan ketentuan proses hukum yang berlaku sesuai ketentuan, kedepannya perbuatan ini tidak terjadi lagi.

“Kami berharap agar orang tua lebih menjaga dan memperhatikan anaknya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Karena pengawasan orang tua sangat penting,” tuturnya.

“Pelaku kami kenakan Pasal 82 ayat 1 undang-undang 35, tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancamn hukuman minimal 5 tahun, pling lama 15 tahun penjara,”timpanya. (Isno/gopos)

Tags: BocahKota GorontaloPemuda ParlentePencabulan
Previous Post

KPK Gelar FGD Optimalisasi Penerimaan Daerah di Gorontalo

Next Post

Heboh! Beredar Video Siswi di Gorontalo Asyik Ngelem

Related Posts

Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

Minggu 6 Juli 2025
Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan
Gorontalo

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

Sabtu 5 Juli 2025
Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota
Gorontalo

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

Sabtu 5 Juli 2025
Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
Next Post

Heboh! Beredar Video Siswi di Gorontalo Asyik Ngelem

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.