No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemuda Parlente, 13 Kali Gagahi Tiga Bocah, Diciduk Polisi

Admin by Admin
Kamis 20 Juni 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
240
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemuda yang beralamat di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo berinisial RU (19) harus berurusan dengan kepolisian. Itu setelah ia dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota, Selasa (18/06/2019) karena telah melakukan pencabulan kepada tiga perempuan di bawah umur.

RU itu dilaporkan setelah diketahui telah mengagahi Mawar (7), Melati (8) dan Anggrek (11) yang merupakan tetangga dekatnya.

Berawal dari laporan keluarga korban, dimana korban telah digagahi pemuda berpenampilan keren dengan gaya parlente itu sebanyak sebanyak 13 kali. Parahnya lagi, pelaku melakukan itu dengan cara pemaksaaan saat korban sedang bermain di kompleks rumah pelaku.

Baca Juga :  Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

Para korban dipaksa untuk melayani napsu bejat dari si pemuda tersebut. Hingga akhirnya korban mengalami trauma dan takut untuk mengadu kepada keluarganya.

Lanjut pengakua kelurga korban dihadapan polisi bahwa kejadian tersebut sudah terjadi sejak tahun 2018 silam. Namun baru diketahui belum lama ini dan langsung dilaporkan kepihak kepolisian

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos, SH kepada gopos.id mengatakan kejadian sangat memilukan. Sebab korbannya adalah anak-anak di bawah umur yang seharusnya masih menikmati masa kecinya dengan teman-temannya. Untuk itu, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.

Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos
Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos

“Pelaku sudah kami amankan. Dengan adanya kejadian ini tentunya pelaku kita akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga menimbulkan efek jerah. Ini juga sebagai pembelajaran bagi orang lain sehingga tidak melakukan perbuatan yang sama,” jelas Deni.

Baca Juga :  Dua Pelaku Spesialis Ganjal Mesin ATM Diciduk Polisi

Menurut Deni, dengan ketentuan proses hukum yang berlaku sesuai ketentuan, kedepannya perbuatan ini tidak terjadi lagi.

“Kami berharap agar orang tua lebih menjaga dan memperhatikan anaknya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Karena pengawasan orang tua sangat penting,” tuturnya.

“Pelaku kami kenakan Pasal 82 ayat 1 undang-undang 35, tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancamn hukuman minimal 5 tahun, pling lama 15 tahun penjara,”timpanya. (Isno/gopos)

Tags: BocahKota GorontaloPemuda ParlentePencabulan
Previous Post

KPK Gelar FGD Optimalisasi Penerimaan Daerah di Gorontalo

Next Post

Heboh! Beredar Video Siswi di Gorontalo Asyik Ngelem

Related Posts

Gorontalo

Jejak Kepedulian Almarhum Rachmat Gobel di Mata Kepala Bulog Gorontalo

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Kejanggalan Penetapan DPO Warga Sulut di Sidang Praperadilan

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Cerdas Cermat KUHP-KUHAP Polda Gorontalo Sukses Digelar

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Jusuf Kalla Kenang Rahmat Gobel sebagai Sosok Baik, Ramah, dan Berjasa

Jumat 10 Juli 2026
Dewan Adat Gorontalo resmi memberikan gelar adat untuk Almarhum Rachmat Gobel, Jumat 10-7-2026.
Gorontalo

Gelar Adat untuk Almarhum Rachmat Gobel: Taa Lo’o Lamahe Lipu

Jumat 10 Juli 2026
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad
Gorontalo

Ekwan Ahmad: Gorontalo Kehilangan Putra Terbaiknya

Jumat 10 Juli 2026
Next Post

Heboh! Beredar Video Siswi di Gorontalo Asyik Ngelem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gorontalo Berduka, Idah Syahidah Rusli Habibie Sebut Almarhum Rachmat Gobel Orang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmat Gobel akan Dimakamkan di TMP Kalibata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Jenazah Akan Dimakamkan di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.