GOPOS.ID, GORONTALO – Penetapan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional menuai penolakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo. Aksi protes digelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (10/11/2025), dipimpin langsung oleh Presiden BEM Universitas Gorontalo, Erlin.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membawa spanduk dan poster yang menyuarakan penolakan. Mereka menilai rekam jejak Soeharto tidak selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi yang menjadi dasar pemberian gelar pahlawan nasional.
“Penetapan ini mencederai ingatan kolektif bangsa. Ada sejarah kelam pelanggaran HAM yang tidak boleh dihapus. Banyak aktivis dan mahasiswa yang menjadi korban pada masa itu,” tegas Erlin dalam orasinya.
Aksi berlangsung dengan penyampaian tuntutan dan pembakaran ban sebagai simbol protes. Meski bernada kritis, kegiatan tetap berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Perwakilan mahasiswa kemudian diterima Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira. Ia menyampaikan bahwa lembaga legislatif terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Kami menerima masukan ini dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ini bagian dari proses demokrasi,” ujar Zulfikar.
Setelah menyampaikan tuntutan dan berdialog dengan pimpinan dewan, massa aksi membubarkan diri secara tertib.
Sebelumnya, Presiden ke-2 RI Soeharto baru saja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada upacara resmi di Istana Negara. (Rama/Gopos)








