No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Edaran Pemkab Pohuwato soal Pembatasan Aktivitas Selama Ramadan

Alexa by Alexa
Kamis 27 Februari 2025
in Pohuwato
0
Satpol PP Pohuwato turun langsung memberikan surat edaran dari Pemkab Pohuwato, Kamis (27/02/2025) (Yusuf/Gopos)

Satpol PP Pohuwato turun langsung memberikan surat edaran dari Pemkab Pohuwato, Kamis (27/02/2025) (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato mengeluarkan Surat Edaran tentang pembatasan aktivitas selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025.

Surat edaran dengan nomor 200/SATPOL-PP/253/11/2025 ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S Adam.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah pembatasan guna menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadan. Beberapa poin utama dalam surat edaran ini meliputi:

1. Penutupan tempat hiburan malam seperti karaoke, pusat kebugaran, permainan ketangkasan, pasar malam (hokya-hokya), dan usaha sejenis selama Ramadan.

2. Pembatasan aktivitas makan dan minum di tempat umum pada siang hari, termasuk restoran, rumah makan, warung, angkringan, kafe, minimarket, dan fasilitas umum lainnya. Penjualan makanan dianjurkan dengan sistem take away, sementara layanan makan di tempat baru diperbolehkan mulai pukul 16.00 WITA atau menjelang berbuka puasa.

Baca Juga :  Musrembang Kecamatan di Mulai Dari Popayato Barat

3. Pengecualian bagi rumah makan milik non-Muslim, dengan syarat memasang spanduk bertuliskan: “Restoran/rumah makan ini melayani bagi Masyarakat Non-Muslim”.

4. Sanksi bagi pelanggar aturan, termasuk tindakan tegas dari pihak berwenang dan pelaporan ke Call Centre Satpol PP di nomor 082291560404 jika ditemukan pelanggaran.

Menindaklanjuti surat edaran ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Bidang Perda dan Trantibum (PPNS) Bayu Eka Septian Kaluku menjelaskan bahwa tujuan utama dari aturan ini adalah menciptakan suasana Ramadan yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  Bupati Saipul Dampingi Kunjungan Kerja Gubernur Gorontalo Ke Pohuwato

“Kami meminta masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama Ramadan, yang insyaallah akan dimulai pada 1 hingga 31 Maret 2025,” ujar Bayu.

Selain itu, Bayu mengimbau agar masyarakat tidak menjajakan makanan dan minuman secara terbuka sebelum waktu berbuka puasa. Ia juga menekankan larangan balapan liar di jalan raya, terutama di area perkantoran.

“Saya meminta anak-anak muda untuk tidak melakukan balapan liar di jalan raya, khususnya di jalan perkantoran. Semoga himbauan ini bisa dipatuhi oleh kita semua,” tegasnya.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Pemkab Pohuwato berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang ditetapkan demi terciptanya suasana Ramadan yang kondusif dan penuh hikmah.(Yusuf/Gopos)

Tags: Aktivitas RamadanSatpol PP Pohuwato
Previous Post

Kenakan Loreng, Wawali Terlihat Keren Jalani Retret di Akmil Magelang

Next Post

Jelang Ramadhan, PLN UPT Manado Lakukan Pemeliharaan Jaringan Transmisi dan Gardu Induk

Related Posts

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, didampingi ketua DPRD meraih WTP, Senin (25/05/2026) (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Pertahankan WTP ke-13, Tata Kelola Keuangan Diakui BPK

Senin 25 Mei 2026
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, memberikan sambutan klinik ITDA di Kecamatan Wanggarasi, Rabu (20/05/2026) (Razak Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Luncurkan Klinik ITDA Bisa untuk Perkuat Tata Kelola Desa

Jumat 22 Mei 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, saat memimpin apel kerja Korpri berlangsung di halaman kantor Bupati Pohuwato, Senin (18/05/2026) (Rajak Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Bupati Pohuwato Dorong Penguatan Literasi di Hari Perpustakaan Nasional

Senin 18 Mei 2026
Pemkab dan DPRD Pohuwato kunjungi pembanguna bendungan penggali sedimen di PGM, Minggu (17/05/2026) (Istimewa)
Pohuwato

Pemkab dan DPRD Pohuwato Tinjau Pembangunan Bendungan Pengendali Sedimentasi di PGM

Senin 18 Mei 2026
Dinas Perindakop Pohuwato turun langsung memantau harga BBM di Pom mini, Selasa (12/05/2026) (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

Selasa 12 Mei 2026
Pohuwato

Inspektorat Pohuwato Bakal Audit Proyek Kandang Ayam Desa Karya Baru yang Terbengkalai

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Jelang Puasa Ramadhan Tahun 2025, PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Manado Laksanakan Pemeliharaan Jaringan Transmisi dan Gardu Induk

Jelang Ramadhan, PLN UPT Manado Lakukan Pemeliharaan Jaringan Transmisi dan Gardu Induk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.