No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Edaran Pemkab Pohuwato soal Pembatasan Aktivitas Selama Ramadan

Alex by Alex
Kamis 27 Februari 2025
in Pohuwato
0
Edaran Pemkab Pohuwato soal Pembatasan Aktivitas Selama Ramadan

Satpol PP Pohuwato turun langsung memberikan surat edaran dari Pemkab Pohuwato, Kamis (27/02/2025) (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato mengeluarkan Surat Edaran tentang pembatasan aktivitas selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025.

Surat edaran dengan nomor 200/SATPOL-PP/253/11/2025 ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S Adam.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah pembatasan guna menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadan. Beberapa poin utama dalam surat edaran ini meliputi:

1. Penutupan tempat hiburan malam seperti karaoke, pusat kebugaran, permainan ketangkasan, pasar malam (hokya-hokya), dan usaha sejenis selama Ramadan.

2. Pembatasan aktivitas makan dan minum di tempat umum pada siang hari, termasuk restoran, rumah makan, warung, angkringan, kafe, minimarket, dan fasilitas umum lainnya. Penjualan makanan dianjurkan dengan sistem take away, sementara layanan makan di tempat baru diperbolehkan mulai pukul 16.00 WITA atau menjelang berbuka puasa.

Baca Juga :  Pemkab Pohuwato Pastikan Tidak Ada CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri

3. Pengecualian bagi rumah makan milik non-Muslim, dengan syarat memasang spanduk bertuliskan: “Restoran/rumah makan ini melayani bagi Masyarakat Non-Muslim”.

4. Sanksi bagi pelanggar aturan, termasuk tindakan tegas dari pihak berwenang dan pelaporan ke Call Centre Satpol PP di nomor 082291560404 jika ditemukan pelanggaran.

Menindaklanjuti surat edaran ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Bidang Perda dan Trantibum (PPNS) Bayu Eka Septian Kaluku menjelaskan bahwa tujuan utama dari aturan ini adalah menciptakan suasana Ramadan yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  Satpol PP Pohuwato Amankan Sembilan Wanita Penghibur Tanpa Identitas

“Kami meminta masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama Ramadan, yang insyaallah akan dimulai pada 1 hingga 31 Maret 2025,” ujar Bayu.

Selain itu, Bayu mengimbau agar masyarakat tidak menjajakan makanan dan minuman secara terbuka sebelum waktu berbuka puasa. Ia juga menekankan larangan balapan liar di jalan raya, terutama di area perkantoran.

“Saya meminta anak-anak muda untuk tidak melakukan balapan liar di jalan raya, khususnya di jalan perkantoran. Semoga himbauan ini bisa dipatuhi oleh kita semua,” tegasnya.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Pemkab Pohuwato berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang ditetapkan demi terciptanya suasana Ramadan yang kondusif dan penuh hikmah.(Yusuf/Gopos)

Tags: Aktivitas RamadanSatpol PP Pohuwato
Previous Post

Kenakan Loreng, Wawali Terlihat Keren Jalani Retret di Akmil Magelang

Next Post

Jelang Ramadhan, PLN UPT Manado Lakukan Pemeliharaan Jaringan Transmisi dan Gardu Induk

Related Posts

Bupati Pohuwato Perintahkan Pencairan Gaji 13 Dipercepat
Pohuwato

Bupati Pohuwato Perintahkan Pencairan Gaji 13 Dipercepat

Rabu 4 Juni 2025
Sebanyak 637 PPPK dan CPNS Pohuwato Terima SK Pengangkatan
Pohuwato

Sebanyak 637 PPPK dan CPNS Pohuwato Terima SK Pengangkatan

Senin 2 Juni 2025
Bupati Pohuwato Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai-Nilai Kebangsaan
Pohuwato

Bupati Pohuwato Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai-Nilai Kebangsaan

Senin 2 Juni 2025
OJK Gandeng Pemkab Pohuwato Edukasi ASN Cegah Investasi Bodong dan Judol
Pohuwato

OJK Gandeng Pemkab Pohuwato Edukasi ASN Cegah Investasi Bodong dan Judol

Jumat 23 Mei 2025
Pendataan Awal Inver PPTPKH di Pohuwato Jadi Langkah Strategis Reforma Agraria
Pohuwato

Pendataan Awal Inver PPTPKH di Pohuwato Jadi Langkah Strategis Reforma Agraria

Jumat 23 Mei 2025
Kementan Tinjau Program Irigasi Pohuwato
Pohuwato

Kementan Tinjau Program Irigasi Pohuwato

Rabu 21 Mei 2025
Next Post
Jelang Ramadhan, PLN UPT Manado Lakukan Pemeliharaan Jaringan Transmisi dan Gardu Induk

Jelang Ramadhan, PLN UPT Manado Lakukan Pemeliharaan Jaringan Transmisi dan Gardu Induk

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Jadi Khatib Jumat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BERGEMA Raih Kemenangan Telak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM UNG 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.