No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Polisi Tahan Dua Tersangka

Alexa by Alexa
Kamis 13 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Lelaki YRR dan perempuan MD tersangka narkoba saat diamankan di Polresta Gorontalo Kota.(Foto Humas Polresta)

Lelaki YRR dan perempuan MD tersangka narkoba saat diamankan di Polresta Gorontalo Kota.(Foto Humas Polresta)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang perempuan berinisial MD (53) ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (10/2/2025), usai tertangkap tangan memiliki barang narkoba jenis sabu-sabu.

Barang haram yang dikirim dari Sulawesi Tengah (Sulteng) itu berhasil ditemukan polisi ketika disembunyikan dalam sebuah boneka dengan maksud untuk mengelabui petugas polisi.

Tak hanya MD, jajaran Polresta Gorontalo Kota juga berhasil menahan seorang lelaki berinisial YRR alias Ongki, warga Moutong, Sulteng, yang diduga kuat merupakan seorang bandar yang sering menyeludupkan narkoba ke wilayah Gorontalo.

“Penangkapan ini merupakan hasil operasi penyelidikan yang dilakukan terhadap seorang bandar bernama Ongki di Mautong Sulawesi Tengah, yang diduga kerap mengedarkan narkotika ke wilayah Gorontalo,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga :  Tak Ada Kerugian Negara Rp. 43,3 Miliar di Kasus Korupsi GORR

Terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya informasi bahwa YRR alias Ongki yang sudah lama diincar polisi mengirim narkoba ke wilayah Gorontalo menggunakan jasa kurir. Berbekal informasi itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Alhasil, polisi mengamankan MD alias bunda Cahya di kediamannya Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Setelah dilakukan penggeledahan, korps Tribrata berhasil mengaman lima paket narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam plastik klip. Barang terlarang itu sengaja disembunyikan di dalam sebuah boneka yang berada di dalam genggaman MD.

Baca Juga :  Aan Influencer Gorontalo: Saya Sudah Ingatkan Ulang-ulang, Jauhi Istri Saya

Setelah MD diamankan, polisi langsung mencari keberadaan YRR di wilayah Moutong, Sulteng. Dibantu oleh aparat Polres Parigi Moutong, YRR berhasil ditangkap di Kecamatan Parigi dan langsung dibawa ke Polresta Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah resmi di tahan sejak Rabu kemarin, tanggal 12 Februari 2025,” tambah Dimas.

Pun para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(adm03gopos)

Tags: Kasus NarkobaPolresta Gorontalo KotaSabu-sabu
Previous Post

Suami Bunuh Istri karena Cemburu di Randangan Terancam 15 Tahun Bui

Next Post

Hamim Mangkir Panggilan Kejaksaan, Alasan Sakit

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat ditahan Kejati Gorontalo, Rabu (17/4/2024) lalu.

Hamim Mangkir Panggilan Kejaksaan, Alasan Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.