No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kadis PU Kabupaten Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN

Hasan by Hasan
Jumat 7 Februari 2025
in Gorontalo
1
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abivianto Syaifulloh, menyampaikan penetapan tersangka kadis PU Kabupaten Gorontalo terkait dugaan korupsi dana PEN

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abivianto Syaifulloh, menyampaikan penetapan tersangka kadis PU Kabupaten Gorontalo terkait dugaan korupsi dana PEN

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo, Heryanto Kodai, sebagai tersangka korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) T.A 2022, Jumat (7/2/2025). Heryanto ditetapkan atas dugaan kasus pengerjaan Jl. Sama’un Pulubuhu, Kecamatan Limboto.

“Selain HK sebagai Pengguna Anggaran (PA) kami juga menahan tersangka lainnya yakni SP sebagai Penjabat Pembuat Komiten (PPK) dan ST sebagai Konsultan Pengawas,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abivianto Syaifulloh.

Setelah penahanan ketiga tersangka, Abvianto tidak menampik adanya pengungkapan tersangka lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut. Kepada awak media, Abvianto membeberkan saat ini pihaknya juga tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan tersangka lainnya.

Baca Juga :  MENGAPA PKI TIDAK "LAKU" DI GORONTALO?

“Salah satu yang kami periksa adalah kontraktor proyek. Hanya saja kami sedikit mengalami kesulitan karena kontraktornya di Manado Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal Pasal 3 UUnomor 31 tahun 1999 dan UU nomor 20 tahun 2001  tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. (Abin/gopos)

Previous Post

Kadis PU Kabupaten Gorontalo Ditahan Kejaksaan

Next Post

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pj Walikota Kotamobagu Teken Kerjasama dengan UNG

Related Posts

Gorontalo

AFKAB Gorontalo Gelar Kursus Pelatih Futsal Level 1 Nasional

Minggu 24 Mei 2026
Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

Minggu 24 Mei 2026
Pedagang bendera mancanegara mulai terlihat menjelang piala dunia 2026 di Kota Gorontalo, Ahad (24/05/2026)
Gorontalo

Penjualan Bendera Mancanegara di Gorontalo Ramai Jelang Piala Dunia 2026

Minggu 24 Mei 2026
Polres Pohuwato mengamankan tiga unit excavator di Peti Bulangita, Sabtu (23/05/2026) (Yusuf/Gopos)
Gorontalo

Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

Minggu 24 Mei 2026
Puluhan kendaraan motor yang di amankan polres Pohuwato, Sabtu malam (23/05/2026) (Yusuf/Gopos)
Gorontalo

Razia Kamtibmas, Polres Pohuwato Amankan 38 Motor Knalpot Brong

Minggu 24 Mei 2026
Gorontalo

Pemilihan Duta Bahasa 2026: Siapkan Generasi Muda Berprestasi

Sabtu 23 Mei 2026
Next Post
Pj Walikota Kotamobagu Abdullah Mokoginta saat menandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemkot Kotamobagu dan UNG yang bertempat di Gedung Rektorat UNG, Jumat (7/2/2025) (foto-Kominfo-ktg)

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pj Walikota Kotamobagu Teken Kerjasama dengan UNG

Comments 1

  1. Anonim berkata:
    Jumat 7 Februari 2025 pukul 8:00 pm

    Prihatin. Mungkin ada pengembangan oleh penyidik kejaksaan, tdk terhenti sama mereka. Masyarakat menunggu.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AFKAB Gorontalo Gelar Kursus Pelatih Futsal Level 1 Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.