GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango tengah melakukan penyelidikan soal dugaan mafia tanah pada mega proyek bendungan Bulango Ulu.
Kepala Kejari Bone Bolango, Deddy Herliyantho membenarkan hal itu.
“Kini masuk dalam tahapan penyelidikan,” tegas Deddy dikonfirmasi Gopos.id, Kamis (9/1/2025).
Deddy menjelaskan, dugaan mafia tanah ini sempat ditunda penyelidikannya di tahun 2024 karena adanya pelaksanaan Pilkada Serentak.
“Awal tahun ini kita mulai kembali,” tegas dia.
Deddy tidak menjelaskan secara detail terkait dengan masalah dugaan mafia tanah, namun hingga kini sudah belasan saksi diperiksa atas dugaan kasus tersebut.
“Masih tahap pemeriksaan saksi dan belasan yang sudah diperiksa,” tutupnya.
Sebelumnya, pembangunan Mega Proyek Bendungan Bulango Ulu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berjalan.
Pembangunan bendungan ini diharapkan dapat menopang kebutuhan air bagi irigasi pertanian seluas 4.193 hektar. Bendungan ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun sejak 2019 dengan daya tampung 84,10 juta m3.
Bendungan ini bertipe urugan batu inti tegak dengan luas genangan 614,72 ha yang dapat dimanfaatkan sebagai tampungan air pengendali banjir wilayah hilir Sungai Bolango.
Total biaya pembangunan bendungan sebesar Rp2,265 triliun dengan progres fisik hingga Juni 2022 mencapai 10,24 persen dan ditargetkan selesai 2024.(putra/gopos)