No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Kotamobagu Tangkap Dua Remaja Tersangka Curanmor

Alexa by Alexa
Kamis 9 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Dua remaja asal Kobo Besar diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu terkait kasus Curanmor.(Foto Humas Polres Kotamobagu)

Dua remaja asal Kobo Besar diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu terkait kasus Curanmor.(Foto Humas Polres Kotamobagu)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Dua remaja tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di RM Nasi Tempong pada awal Tahun 2025 berhasil diringkus tim Resmob Polres Kotamobagu.

Dua remaja tersebut masing-masing berinisial EK alias Erfan (19) dan MB alias Marsen (19) yang sama-sama merupakan warga Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

“Kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait pencurian sepeda motor dengan nomor LP/B/17/I/2025/SPKT/Res KTG/Polda Sulut,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, dikutip Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Malam Berdarah di Jalan Kenangan Kota Gorontalo, Empat Warga Ditebas ODGJ

Sebelumnya, berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada aksi curanmor di RM Nasi Tempong Kotamobagu pada tanggal 1 Januari 2025 dini hari.

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, pelaku curanmor mengarah kepada tersangka MB alias Marsen yang berhasil ditangkap di Kelurahan Kobo Besar. Sementara rekannya EK alias Erfan diringkus di Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian, Bolmong Selatan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna kuning yang diduga kuat hasil curanmor. Ada juga part body motor Vario berwarna merah.

Baca Juga :  Cegah Siswa Bolos, Tim Pantera Polres Kotamobagu Gencarkan Patroli di Sekolah

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku melakukan aksinya pada dini hari dengan cara masuk ke kamar RM Nasi Tempong Kelurahan Kotobangon. Kemudian keduanya mengambil kunci gudang yang didalamnya ada 1 unit sepeda motor Honda Vario.

Mereka kemudian membawa kabur motor tersebut dan mengganti bodinya dari warna merah menjadi warna kuning.

“Tim Resmob telah berupaya keras mengungkap kasus Curanmor ini, dan akhirnya kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP I Dewa Dwiadnyana.(adm03gopos)

Tags: CuranmorPolres Kotamobagu
Previous Post

Curhat Warga Transmigran Desa Lito ke Syarif: Krisis Air Bersih hingga Akses Jalan

Next Post

Rektor UNG: Pihak Sekolah Punya Peran Penting Dorong Siswa Masuk PTN Jalur SNBP

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Rektor UNG Prof Eduart Wolok. (Foto UNG)

Rektor UNG: Pihak Sekolah Punya Peran Penting Dorong Siswa Masuk PTN Jalur SNBP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.