No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

IJTI Mengecam Kekerasan Terhadap Jurnalis RTV di Gorontalo

Alex by Alex
Selasa 24 Desember 2024
in Gorontalo
0
IJTI Mengecam Kekerasan Terhadap Jurnalis RTV di Gorontalo

Ilustrasi.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol Tony EP Sinambela, terhadap jurnalis Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa.

Tindakan ini jelas bertentangan dengan konstitusi dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers di Indonesia.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers, yang merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Perbuatan ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng citra Kepolisian sebagai pelindung rakyat sekaligus mitra jurnalis. Tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers,” tegas Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan melalui keterangan resminya diterima Gopos.id, Selasa (24/12/2024).

IJTI pun mendesak pihak Polri untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan kepada jurnalis RTV di Gorontalo. Selain itu, IJTI turut mendesak Polda Gorontalo untuk memastikan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

“IJTI juga mendesak seluruh institusi Kepolisian untuk menghormati dan memahami fungsi jurnalis sebagai bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik,” tegas Herik bersama Sekjen IJTI Usmar Almarwan.

Di lain pihak, IJTI mengingatkan seluruh jurnalis untuk menjalankan tugas secara profesional, berpegang pada prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, dan selalu menghormati aturan yang berlaku. “Profesionalisme jurnalis adalah bagian penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas pers di mata publik,” tegasnya.

IJTI Pusat menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan elemen vital demokrasi yang tidak boleh diintervensi atau diintimidasi oleh pihak mana pun, termasuk aparat negara.

“Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersolidaritas dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Sahur, Gempa 5,1 M Guncang Gorontalo

Kronologi Kejadian
Pada Senin, 23 Desember 2024, Ridha Yansa, jurnalis RTV, sedang meliput aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Sulawesi Utara-Gorontalo di Mapolda Gorontalo. Demonstrasi tersebut memprotes maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Gorontalo.

Saat massa membakar ban di gerbang Mapolda, situasi menjadi tidak terkendali hingga terjadi penangkapan beberapa peserta aksi. Ridha, yang sedang merekam jalannya aksi menggunakan ponselnya, didatangi oleh seorang oknum polisi berpangkat Kombes yang diduga Kombes Pol. Tony EP Sinambela. Oknum tersebut diduga memukul ponsel Ridha hingga ponselnya jatuh dan mengalami kerusakan pada bagian LCD.

Ridha menjelaskan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan ponselnya tidak lagi dapat digunakan untuk melanjutkan tugas peliputan. Ia menyebut tindakan itu terjadi ketika dirinya masih merekam jalannya unjuk rasa.(adm03gopos)

Tags: IJTIIntimidasi WartawanKekerasan PolisiPolda Gorontalo
Previous Post

Polres Kotamobagu Ciduk Tiga Tersangka Curanmor di Wilayah Bolmong

Next Post

BNN Kabgor Ungkap Temuan Sepanjang Tahun 2024

Related Posts

Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat
Gorontalo

Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

Jumat 23 Mei 2025
Jadi yang Pertama di Indonesia, Ketum BPP HIPMI Tinjau Dapur MBG di Gorontalo 
Gorontalo

Jadi yang Pertama di Indonesia, Ketum BPP HIPMI Tinjau Dapur MBG di Gorontalo 

Jumat 23 Mei 2025
Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat
Gorontalo

Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat

Kamis 22 Mei 2025
Kloter 30 UPG Gorontalo Tiba di Makassar dan Dipastikan Siap ke Tanah Suci
Gorontalo

Kloter 30 UPG Gorontalo Tiba di Makassar dan Dipastikan Siap ke Tanah Suci

Kamis 22 Mei 2025
FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo
Gorontalo

FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

Kamis 22 Mei 2025
Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan
Gorontalo

Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis 22 Mei 2025
Next Post
Kepala BNN Kabupaten Gorontalo, Abdul Karim Engahu (tengah). (Foto:Abin/Gopos)

BNN Kabgor Ungkap Temuan Sepanjang Tahun 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.