GOPOS.ID, GORONTALO – Pasca tahapan pencoblosan usai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalu mulai bersiap untuk melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara. Hal itu dimulai dengan melaksanakan rapat koordinasi pra rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilih kepala daerah dan wakil kepala daerah bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo, Senin (02/12/2024).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua menjelaskan, bahwa kegiatan pra rekapitulasi ini bertujuan untuk menyinkronkan data hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan.
“Hari ini kita melakukan proses identifikasi dan sinkronisasi data untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian. Semua data yang belum sinkron akan diselesaikan pada tahap ini sesuai dengan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan,” jelasnya.
Windarto juga menerangkan, bahwa proses rekapitulasi tingkat kabupaten direncanakan berlangsung selama dua hari, bertempat di Baitul Izzah. Meski begitu, jadwal yang diberikan memungkinkan rekapitulasi tingkat kabupaten selesai hingga 6 Desember.
“Kami menargetkan rekapitulasi selesai maksimal pada 4 Desember. Hal ini untuk menyesuaikan jadwal rekapitulasi tingkat provinsi yang direncanakan dimulai pada 6 Desember,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa KPU akan mengakomodasi seluruh hasil rekapitulasi dari masing-masing kecamatan, baik untuk pemilihan bupati maupun gubernur.
“Namun, hasil akhir tingkat kabupaten baru akan kita umumkan setelah seluruh tahapan rekapitulasi selesai dilakukan,”pungkasnya.