No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Bone Bolango Hentikan Perkara Laporan TGR Terhadap Ismet Mile

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Kamis 5 Desember 2024
in Pilkada 2024
0
Bawaslu Bone Bolango Hentikan Perkara Laporan TGR Terhadap Ismet Mile
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Bawaslu Bone Bolango akhirnya menghentikan perkara yang menyeret nama Ismet Mile selaku Calon Bupati Bone Bolango terkait perkara TGR atau Hutang Piutang.

Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad dikonfirmasi gopos.id, Rabu (4-12-2024).

Alti menjelaskan terkait dengan adanya laporan oleh masyarakat dan oleh organisasi di Gorontalo soal TGR atau Hutang Piutang milik Ismet Mile pihkanya telah melaksanakan rapat Pleno.

“Dan berdasarkan rapat pleno Tersebut kita penetapan hal itu tidak memenuhi dugaan pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Suwawa Timur "Lilahitaala" Dukung IRIS

“Pemberitahuannya telah kita sampai berserta dengan alasannya kepada para pelapor,” tutupnya.

Sebelumnya, Divisi Advokasi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Gorontalo, Ikrar Setiawan Akase, mengambil langkah hukum terkait pemberitaan tentang salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Bone Bolango yang diduga masih memiliki tunggakan utang piutang, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Ia melaporkan Ismet Mile ke Bawaslu Bone Bolango pada Kamis (24/11/2024). Dalam keterangannya, informasi ini berdasarkan laporan seorang bernama Lion Hidjun, yang menyebut calon kepala daerah Ismet Mile masih memiliki utang dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga :  Rekapitulasi Perhitungan Suara, Fanka: IRIS Sudah Menang, Percayakan Proses ke KPU

Kelebihan pembayaran BBM kepala daerah pada tahun 2008 sebesar Rp70 juta.

Pembangunan instalasi listrik di rumah pribadi pada tahun 2009 sebesar Rp124 juta.

Pemberian tambahan penghasilan untuk bupati yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan pada tahun 2009 sebesar Rp91 juta.

Kelebihan pembayaran SPPD dan belanja penunjang operasional bupati sebesar Rp30 juta.

Total utang yang bersangkutan sekitar kurang lebih Rp300 juta. (Putra/Gopos)

Tags: Bawaslu Bone BolangoIRISIsmet Mile-Risman TolingguhuTGR
Previous Post

Breaking News: Kejati Gorontalo Giring Tiga Tersangka Proyek Kanal Tanggidaa

Next Post

Lima Hari Tak Pulang, Lansia di Popayato Hilang di Area Perkebunan

Related Posts

Hasil Rekapitulasi PSU Gorontalo Utara: Selisih 2640 Suara, Pasangan Roni-imran kalah dari Thoriq-Nurjanah
Pilkada 2024

Hasil Rekapitulasi PSU Gorontalo Utara: Selisih 2640 Suara, Pasangan Roni-imran kalah dari Thoriq-Nurjanah

Jumat 25 April 2025
Evaluasi Tahapan Pilkada 2024, KPU Bone Bolango: Terimakasih Kerja Sama Semua Pihak
Pilkada 2024

Evaluasi Tahapan Pilkada 2024, KPU Bone Bolango: Terimakasih Kerja Sama Semua Pihak

Senin 21 April 2025
Ribuan Pendukung Thariq-Nurjana Mulai Rayakan Kemenangan
Pilkada 2024

Ribuan Pendukung Thariq-Nurjana Mulai Rayakan Kemenangan

Sabtu 19 April 2025
Thariq Modanggu Unggul di TPS Mencoblos
Pilkada 2024

Thariq Modanggu Unggul di TPS Mencoblos

Sabtu 19 April 2025
Bawaslu RI Pantau Pelaksanaan PSU Gorontalo Utara 
Pilkada 2024

Bawaslu RI Pantau Pelaksanaan PSU Gorontalo Utara 

Sabtu 19 April 2025
Antusias Warga di Pelaksanaan PSU Gorontalo Utara
Pilkada 2024

Antusias Warga di Pelaksanaan PSU Gorontalo Utara

Sabtu 19 April 2025
Next Post
Lima Hari Tak Pulang, Lansia di Popayato Hilang di Area Perkebunan

Lima Hari Tak Pulang, Lansia di Popayato Hilang di Area Perkebunan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.