No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dishub Kota Gorontalo Tegaskan Jangan Bayar Parkir Tanpa Karcis

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 4 Desember 2024
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, meminta masyarakat untuk tidak membayar retribusi parkir jika juru parkir tidak memberikan karcis atau kupon. Hal ini bertujuan untuk memastikan dana retribusi parkir masuk ke kas daerah dan tidak disalahgunakan oleh oknum.

“Ketika sudah melakukan perparkiran dan ada pelayanan dari juru parkir yang tidak memberikan karcis atau kupon, tolong jangan dibayarkan,” tegas Hermanto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2024).

Menurut Hermanto, pembayaran parkir tanpa karcis berisiko hanya menguntungkan juru parkir secara pribadi dan merugikan daerah. “Ini sama saja membiasakan kepada juru parkir yang ada untuk biaya retribusi tidak masuk dalam kas daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Teken Hibah Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Rp31 Miliar

Imbauan ini, lanjut Hermanto, dapat menjadi bentuk pengawasan masyarakat untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Diharapkan kerjasama dari masyarakat yang ada untuk membantu Dinas Perhubungan atau pemerintah daerah dalam hal PAD,” tambahnya.

Hermanto juga menyoroti parkir liar yang kerap mengganggu arus lalu lintas di Kota Gorontalo. Ia menegaskan bahwa lokasi parkir resmi telah ditentukan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako), dan parkir di luar area tersebut dianggap ilegal. “Misalnya jalan yang menjadi kewenangan provinsi, dan jalan yang menjadi kewenangan balai jalan. Kami tidak diperkenankan untuk melakukan pemungutan di lokasi tersebut. Tetapi, ada oknum yang melakukan pemungutan parkir yang tidak jelas hasilnya akan masuk ke mana,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Gorontalo: PUPR Banyak Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah 

Untuk mengatasi masalah ini, Dishub akan berkoordinasi dengan tim cyber pungli dan Satpol PP. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub, Rahmanto Idji, menambahkan pentingnya masyarakat meminta karcis saat membayar parkir, baik dengan sistem manual maupun pembayaran digital melalui QRIS. “Ini adalah upaya pengawasan dari masyarakat dan juga turut membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD khususnya dari sektor parkir,” ungkap Rahmanto. (Nandar/Gopos)

Tags: Dishub Kota GorontaloKarcisKota GorontaloParkirPemkot Gorontalo
Previous Post

Dekab Bone Bolango Dukung Kegiatan Tentara Manunggal Air Bersih

Next Post

Hasil Pleno KPU: Pasangan Gusnar-Idah Raih Suara Terbanyak di Bone Bolango

Related Posts

Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Agung Datau
Kota Smart

Soal Polemik Air Bone Bolango, PDAM Kota: Sistem Kami Berbeda dan Berdiri Sendiri

Kamis 30 April 2026
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memimpin penertiban PKL di jalan Nani Wartabone, kompleks Bank BTN, Rabu (8/4/2026).
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tertibkan PKL di Kompleks BTN Nani Wartabone

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Geliatkan Program “1 Jam Bersama Keluarga, 1 Jam Tanpa Gadget di Rumah”

Rabu 1 April 2026
Next Post

Hasil Pleno KPU: Pasangan Gusnar-Idah Raih Suara Terbanyak di Bone Bolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.