No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sembunyi di Rumah Orangtua, Buronan Kasus Pencabulan Tertangkap di Pohuwato

Alexa by Alexa
Selasa 3 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Buronan kasus pencabulan beruinisial UB (jongkok) saat diamankan di Polres Pohuwato.(Foto dok Polda Gorontalo)

Buronan kasus pencabulan beruinisial UB (jongkok) saat diamankan di Polres Pohuwato.(Foto dok Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang lelaki berinisial UB (32) berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato setelah lama menjadi buronan atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar, beberapa waktu lalu.

UB, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap di Desa Karya Indah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Senin malam (2/12/2024).

“Penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi yang baik antara Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Tim Resmob Pohuwato,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko.

Baca Juga :  Dikabarkan Hilang 4 Hari di Hutan Bakau, Warga Gorut Ditemukan Tewas

Sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang tindakan asusila yang dilakukan tersangka UB. Korbannya adalah seorang pelajar di Gorontalo yang masih berusia 16 tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, polisi akhirnya menetapkan UB sebagai tersangka sekaligus masuk dalam DPO, salah satu buruan utama Polda Gorontalo.

“Pelaku diamankan usai Tim Resmob mendapatkan informasi dari warga bahwa yang mana yang bersangkutan berada di rumah orang tuanya di Desa Karya Indah, Kecamatan Buntulia,” tambah Nur Santiko.

Setelah ditangkap di Pohuwato, malam itu juga UB langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga Mabuk, Pengemudi Mobilio Seruduk Pantat Suzuki Pikap

Pada kesempatan ini pula, Direskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko menyampaikan apresiasinya kepada warga yang telah memberikan informasi berharga terhadap proses penangkapan tersangka UB sehingga prosesnya berjalan lancar.

“Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar dan bekerja sama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah masing-masing,” kata dia.(adm03gopos)

Tags: BuronanDPOKasus PencabulanPolda Gorontalo
Previous Post

Saksi-Bawaslu Berseteru di Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Kota Gorontalo

Next Post

Neraca Perdagangan Luar Negeri Gorontalo Suplus 23,673 Juta Dolar AS

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
ekonomi gorontalo

Neraca Perdagangan Luar Negeri Gorontalo Suplus 23,673 Juta Dolar AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.