GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seluruh fraksi sepakat mendukung usulan perubahan peraturan tata tertib (tatib) DPRD Provinsi Gorontalo yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam menjalankan tugas legislatif. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari ini, Senin (2/12/2024), di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua DPRD, Idrus M.T Mopili menjelaskan penyampaian pandangan umum seluruh fraksi telah dilakukan. Selanjutnya, usulan perubahan tatib DPRD ini mencakup sejumlah perubahan penting yang dianggap akan meningkatkan kinerja serta memperbaiki prosedur kerja di lembaga legislatif.
Salah satu poin utama adalah peningkatan mekanisme rapat dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Selain itu, ada juga penyesuaian terkait tata cara pengambilan keputusan yang lebih efisien dan responsif terhadap dinamika perkembangan daerah.
“Perubahan ini kami ajukan dengan tujuan untuk memperkuat peran DPRD sebagai lembaga yang lebih terbuka, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman. Seluruh fraksi sepakat untuk bersama-sama menyempurnakan regulasi ini,” kata Idrus.
“setalah kita menyimak pandangan anggota DPRD, dan pandangan fraksi-fraksi selanjutnya semua pandangan akan dijawab dan ditindaklanjuti melalu pansus untuk dibahas lebih lanjut,” timpanya.
Berikut 8 fraksi yang menyetujui usulan perubahan peraturan tata tertib: Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Amanat Bangsa, Fraksi Demokrat Nurani Rakyat. (Sari/gopos)