No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Adhan Dambea Laporkan Budi Doku Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 29 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Foto Adhan Dambea bersama Tim usai melaporkan CBD di Polresta Gorontalo Kota (Jumat/29/11/2024) Foto Humas Polres

Foto Adhan Dambea bersama Tim usai melaporkan CBD di Polresta Gorontalo Kota (Jumat/29/11/2024) Foto Humas Polres

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Adhan Dambea peraih suara tertinggi dalam pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo melaporkan Charles Budi Doku Calon Wakil Walikota nomor urut empat di Polresta Gorontalo Kota atas pencemaran nama baik. (Jumat/29/11/2024)

Adhan menyampaikan bahwa pernyataan CBD beberapa waktu lalu terlalu menghina sehingga dirinya datang untuk melapor ke pihak kepolisian.

“Terlalu menghina, dikatakan saya sebagai pencuri aset daerah dan itu disampaikan dikhalayak ramai,” Ucap Adhan usai melaporkan CBD di Polresta Gorontalo Kota

Baca Juga :  Kapolri Ungkap Kemungkinan Bharada E Kembali Diterima Sebagai Anggota Polri

Adhan menjelaskan pihaknya sengaja tak melaporkan CBD saat moment Pilkada melainkan melaporkannya setelah pasca Pilkada sebab laporan tersebut diinginkan masuk dalam pidana umum dan bukan pidana pemilu.

“karena kita menghendaki jangan masuk dipidana pemilu, karena kalau di pilkada itu ada batas waktu. Saya ambil sesudah pemilihan sehingga dia masuk di pidana umum,” Jelasnya

Tak hanya laporan soal pencemaran nama baik, Adhan juga melaporkan CBD terkait perosalan Ijazah. Yang mana Mantan Aleg Deprov itu tak memiliki Ijazah.

Baca Juga :  HUT Ke-297 Kota Gorontalo, Begini Harapan Adhan Dambea

Dengan beberapa point laporan tersebut, Adhan Dambea bersama tim AD Centre melaporkan CBD ke Polresta Gorontalo Kota dengan menyertakan bukti video dalam bentuk flash disk

“Waktu debat kandidat pertama saya sudah sampaikan baik aset, ijazah dan lainnya, sudah dijelaskan tapi tidak mengerti juga,” Ucap Adhan

“Kami sudah laporkan, videonya di Khalayak ramai itu sudah disertakan dalam flasdisk,” Lanjutnya (Rama/Gopos)

Tags: Adhan DambeaLaporan PolisiPencemaran Nama Baik
Previous Post

Nelson Beri Ucapan Selamat Kepada Sofyan Puhi

Next Post

Bupati Pohuwato Sampaikan Pesan Haru di HUT Korpri

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, memberikan sambutan HUT korpri, berlangsung di halaman kantor bersama Bupati Pohuwato, Jum'at (29/11/0224) (Iwan Karim)

Bupati Pohuwato Sampaikan Pesan Haru di HUT Korpri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.