Meriam Costantina Imbiri memegang siku seorang perempuan di sampingnya ketika berjalan dari tempat tinggalnya di Yayasan Humania Polimak, Kota Jayapura, Papua, menuju ke tempat pemungutan suara, yang tidak jauh dari yayasan.
Penyandang disabilitas tunanetra itu ingin menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024 yang berlangsung 27 November 2024. Ia tercatat dalam daftar pemilih tetap di TPS 20, Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Sesampainya di TPS pada pukul 09.05 WIT, suasana mulai dirasakan berbeda. Masyarakat umum yang sebelumnya ingin melakukan pendaftaran, mempersilakan Meriam bersama kaum disabilitas untuk dilayani terlebih dulu oleh petugas.
Mereka lalu diarahkan mendaftar untuk mendapatkan nomor antrean. Tidak perlu tunggu waktu lama, Meriam langsung diarahkan oleh perempuan yang menggandengnya untuk mengambil surat suara kemudian menuju bilik suara dan melakukan pencoblosan.
Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga turut membantu Meriam dari samping bilik suara kemudian membuka surat suara guna memilih calon kepala daerah, baik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura.
Ketika melakukan pencoblosan gambar calon, Meriam terlihat tidak mengalami kendala dalam memilih kepala daerah. Sebelumnya ia memang mengikuti sosialisasi intens yang dilakukan Pemerintah, KPU, maupun Bawaslu setempat terkait cara pencoblosan surat suara yang dilengkapi dengan huruf braille bagi penyandang disabilitas.
“Jadi saat membaca huruf braille saya tidak merasa susah karena sudah mendapatkan sosialisasi,” katanya ketika ditemui ANTARA usai memberikan suara di TPS.
Usai mencoblos, Meriam kemudian digandeng oleh perempuan asisten itu untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai arahan petugas KPPS. Selanjutnya Meriam dibantu oleh anggota linmas mencelupkan satu jarinya di tinta pilkada.
Bagi Meriam memang tidak sulit untuk melakukan pencoblosan karena pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada Februari 2024, ia turut menyalurkan hak politiknya itu.
Ia bahkan mengaku sudah terbiasa memilih calon kepala daerah seperti masyarakat umum. Hanya saja masih tetap perlu arahan dari keluarga atau pendamping maupun petugas TPS yang membaca nama-nama calon peserta pemilu.
Meski berbaur dengan masyarakat umum yang terdaftar pada TPS itu, kaum disabilitas begitu antusias untuk menyalurkan hak politik mereka dalam memilih calon kepala daerah untuk masa tugas 5 tahun ke depan.
Seperti pilkada tahun ini, pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR RI lalu, kaum disabilitas khususnya yang ada di yayasan itu juga menjadi pemilih aktif dalam pesta demokrasi di Papua. Yayasan itu menampung 70 orang lebih penyandang disabilitas.
Setelah memberikan suaranya, Meriam berharap kepada pemimpin daerah yang terpilih pada pilkada ini lebih memperhatikan kebutuhan dari penyandang disabilitas. Ia ingin kualitas hidup kaum penyandang disabilitas bisa lebih baik lagi. Kepala daerah terpilih harus memprioritaskan pelayanan kepada kaum disabilitas dan difabel.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPSS) di TPS 20, Lambertus Kambu, mengakui memang memberi pelayanan khusus kepada pemilih disabilitas saat memilih calon kepala daerah. Petugas KPPS diwajibkan untuk mendampingi mereka selama berada di TPS.
Menurut Kambu, pada Pemilu 2024 lalu, antusiasme pemilih disabilitas begitu tinggi. Mereka sangat bersemangat, begitupun dengan pilkada kali ini.
Daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 20 sebanyak 541 orang meliputi laki-laki 269 jiwa dan perempuan 245 pemilih. Dari jumlah pemilih tersebut ada sebanyak 19 keluarga dengan 32 pemilih disabilitas yang mempunyai hak suara.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT sebanyak 2.141 orang, meliputi Kota Jayapura 293 jiwa, Kabupaten Kepulauan Yapen 289 orang, Waropen 180 orang, Sarmi 113 orang, Keerom 98 orang, Supiori 94 orang, Mamberamo Raya 16 orang, Biak Numfor 676 orang, dan Kabupaten Jayapura 381 orang.
KPU Papua menjamin fasilitas termasuk surat suara bagi pemilih disabilitas. Fasilitas ini telah disiapkan dan didistribusikan ke 2.023 TPS di daerah ini sehingga dipastikan tidak ada kendala dalam proses pencoblosan.
Ketua KPU Papua Steve Dumbon menyatakan pihaknya meminta para petugas di TPS selalu memperhatikan segala kebutuhan dan sarana bagi pemilih disabilitas.
KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah setempat juga berkomitmen memberikan yang terbaik dalam proses pelaksanaan pilkada khususnya kepada pemilih disabilitas di Papua.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Papua Herman Rumbekwan menyatakan penyandang disabilitas di daerah itu sangat antusias menyambut pilkada seperti saat Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif pada Februari 2024.
Sejauh ini penyelenggara pilkada sudah menyiapkan sarana dan prasarana yang ramah bagi pemilih disabilitas. Inilah yang menjadikan mereka antusias mengikuti pilkada. Pemerintah maupun pihak penyelenggara pilkada baik KPU maupun Bawaslu memang memperhatikan hak-hak disabilitas.
Siapa pun itu, mereka berhak ikut menentukan masa depan Papua. Begitu pula penyandang disabilitas. Dengan demikian hak kaum disabilitas pun harus diperhatikan dan didukung.
Melalui peran aktif pemilih disabilitas, PPDI Papua berharap makin banyak pintu partisipasi yang terbuka bagi masyarakat berkebutuhan khusus di Bumi Cenderawasih.
Hari ini kaum penyandang disabilitas sudah memberikan suaranya kepada calon kepala daerah di Papua. Menjadi keniscayaan bagi pemimpin terpilih untuk membalasnya dengan meningkatkan kesejahteraan kaum disabilitas.(Antara/gopos)