GOPOS.ID, GORONTALO – Lama dinanti, akhirnya proses musyawarah daerah (Musda) ke-VII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Gorontalo resmi dimulai dengan diawali dengan konfrensi pers bersama panitia pelaksana, Senin (18/11/2024) sore tadi.
Dalam konfrensi pers bersama awak media bertempat di RM Ainun itu dipimpin Ketua Stering Commite (SC) Nurbadri Pakaya, yang dihadiri Rizky Mirza Karim dan anggota Jan Prio Aliwu, Dita A Polapa serta Amin Dali.
Menurut Nurbadri Pakaya bahwa dalam pendaftaran akan dibuka pada Kamis 21 November 2024 mendatang.
Dimana dari pengambilan formulir sampai dengan penyerahan kembali formulir, calon ketua umum (Caketum) BPD HIPMI Provinsi Gorontalo harus mengeluakan dana Rp 250juta sebagai syarat yang harus dipenuhi masing-masing Caketum.
“Tahapan pengambilan formulir pada tanggal 21-24 November. Kemudian pengembalian formulir itu pada tanggal 28 november. Dimana dalam pengembilan formulir sampai dengan pengembalian formulir nanti setiap Caketum harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh panitia. Paling penting, harus menyetor Rp 250juta sebagai bentuk keseriusan Caketum untuk mendaftar. Rp 100juta saat mengambil formulir dan Rp 150juta pada saat pengembalian formulir. Uang tersebut tidak dapat dikembalikan, jika adal Caketum yang kalah dalam proses pemilihan nanti,” beber Upin sapaan akrab Nurbadri Pakaya.
Ditempat yang sama, Rizky Mirza Karim menegaskan bahwa setiap Caketum yang mendaftar harus aktif sebagai anggota biasa HIPMI dengan dibuktikan dengan KTA yang masih berlaku.
Melampirkan beberapa surat pernyataan seperti setia kepada pancasila dan UUD 1945, setiap kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI, berpandangan luas, bersikap moral baik di masyarakat terutama masyarakat dunia usaha.
“Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan. Berusia minimal di bawah 41 tahun, KTP aktif. Penting juga bahwa Caketum itu pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Daerah (BPD) lengkap, pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Cabang Harian dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepengurusan. Sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotan 3 tahun,”jelasnya.
Untuk sekretariat panitia sendiri bertempat di RM Ainun jalan Sudirman, Kota Gorontalo.
“Untuk lokasi Musda sendiri kami agendakan pada tanggal 14 Desember 2024 berlokasi di Hotel Aston Kota Gorontalo. Mudah-mudahan kita mendapatkan Caketum yang benar-benar membawa perubahan dan kebaikan bagi HIPMI Provinsi Gorontalo,” timpa Jan Prio Aliwu. (andi/gopos)
Â