GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara (KPU Gorut) menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan pengenalan aplikasi Sirekap, berlangsung di Grand Q Hotel Gorontalo, Minggu (17/11/2024).
Ketua KPU Gorut Sofyan Jakfar mengatakan, kegiatan bimtek kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang proses pemungutan dan perhitungan suara, serta mengenalkan aplikasi Sirekap kepada PPK dan PPS se-Gorontalo Utara.
“Pelaksanaan Bimtek ini sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 17 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,” kata Sofyan.
Setelah kegiatan ini, masing-masing PPK dan PPS se Kabupaten Gorontalo Utara akan menggelar bimtek serupa dengan menghadirkan KPPS di wilayah masing-masing.
“Materinya sama (yakni) PKPU Nomor 17 tahun 2024,” tambah Sofyan.
Bimtek yang digelar selama dua hari di Hotel Grand Q Kota Gorontalo ini dibagi menjadi dua gelombang masing-masing Gelombang I untuk PPK dan PPS di Kecamatan Atinggola, Sumalata, Tolinggula, Biau dan Kwandang.
Dan Gelombang II untuk PPK dan PPS di Kecamatan Anggrek, Gentuma Raya, Sumalata Timur, Monano, Tomilito dan Ponelo Kepulauan.(adm03gopos)