No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Jaringan Prostitusi Online di Gorontalo

Alexa by Alexa
Kamis 14 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Beberapa tersangka TPPO jaringan prostitusi online lewat aplikasi MiChat saat digelandang di Polresta Gorontalo Kota, Rabu (13/11/2024).(Foto Sari Gopos)

Beberapa tersangka TPPO jaringan prostitusi online lewat aplikasi MiChat saat digelandang di Polresta Gorontalo Kota, Rabu (13/11/2024).(Foto Sari Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota mengungkap jaringan prostitusi online dengan aplikasi hijau dengan melibatan tujuh tersangka. Polisi menyebut, para tersangka ini terdiri dari mucikari dan pengelola situs aplikasi MiChat.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengungkapkan, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir, pihaknya menetapkan ARNM alias Iyan (19) yang berperan sebagai mucikari sebagai tersangka.

Ia diamankan di salah satu hotel yang ada di Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo bersama dua orang korbannya yang beberapa di antaranya merupakan anak dibawah umur, pada Rabu (30/10/2024).

Selain Iyan, polisi juga menetapkan tersangka lain, RM alias Riski (18) warga Desa Kayubulan, Kabupaten Bone Bolango, AFM alias Alda (21) warga kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, ALM alias Inda (24) warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Tmur, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Empat Pria Diduga Perkosa Dua Gadis ABG di Kota Gorontalo

“Ada yang kita amankan di hotel, ada juga di kos-kosan. Motifnya sama, ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata Kapolresta pada jumpa pers, Rabu (13/11/2024)

Ade Permana melanjutkan, pada tanggal 8 November 2024 pihaknya kembali mengamankan seorang perempuan tersangka yang berperan sebagai muncikari YP alias Yuli (36) lantaran menawarkan seorang korbanya kepada lelaki hidung belang lewat aplikasi MiChat.

Selain itu, tersangka lainnya SM alias Stelvi (22) warga Kelurahan Biawu, Kota Gorontalo dan MAL alias Arif (20) yang juga berperan sebagai mucikari juga sebagai penghubung antara pelanggan dan korban lewat aplikasi MiChat.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Biawao Beri Pendampingan Anak Korban Perundungan 

“Jadi para korban ini dibayar Rp150 ribu sampai Rp750 ribu. Lalu selanjutnya, para mucikari ini akan dapat upah mulai dari 50 ribu sampai Rp100 ribu setiap kali transaksi. Mereka ini bukan komplotan, kami amankan di tempat yang berbeda,” terang Kombes Pol Ade Permana.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa beberapa unit headphone milik para tersangka dan alat kontrasepsi. Dan akibat perbuatannya, mereka disangkan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), juncto pasal 56 ke 2 KUHP.

“Ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda Rp600 juta rupiah,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: aplikasi MiChatMucikariPolresta Gorontalo KotaTPPO
Previous Post

Pemkot Gorontalo Dukung Pencanangan Kampung Anti Politik Uang

Next Post

FTBI Tahun 2024 Wujud Pelestarian Bahasa Daerah Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Gorontalo dimulai. Kegiatan yang menghadirkan para siswa-siswi Se-Provinsi Gorontalo itu dilaksanakan di Hotel Fox, Kota Gorontalo, Rabu (13-11-2024).

FTBI Tahun 2024 Wujud Pelestarian Bahasa Daerah Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.