GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, memimpin rapat teknis Forum Penataan Ruang (FPR) bersama pihak pemohon dari PT. Djarum, Selasa (29/10/2024).
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Sekda Kotamobagu dan membahas rencana pembangunan gudang di Jalan AKD, Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Dalam rapat ini, dibahas aspek-aspek teknis terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) antara PT. Djarum dan dinas terkait. Sofyan menegaskan bahwa pengajuan ini akan ditinjau secara ketat sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku.
“Dalam pertemuan ini, kami mengevaluasi secara teknis apakah rencana pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha sesuai dengan ketentuan. Jika semua sudah memenuhi persyaratan, KKPR akan diterbitkan,” ungkap Sofyan kepada Kuasa.net usai pertemuan.
Sekda Sofyan juga menekankan pentingnya penataan ruang yang berkelanjutan dan berlandaskan aturan demi menjaga keteraturan tata ruang di Kotamobagu.
“Forum Penataan Ruang menjadi wadah koordinasi bagi pemerintah dan pemohon untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai regulasi. Kami berharap proses ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan tetap menjaga keteraturan tata ruang di wilayah ini,” ujarnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Dinas PUPR Kotamobagu, perwakilan dari PT. Djarum, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(*)