GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi berakhir pada Minggu (20/10/2024).
Tahap berikutnya adalah proses verifikasi berkas oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, yang menjadi langkah krusial dalam menentukan kelulusan administrasi para pelamar.
Kepala BKPP Kotamobagu, Deevy Rumondor, menyampaikan bahwa sebanyak 558 pelamar telah mendaftar untuk mengisi 751 formasi yang dibuka. “Proses verifikasi berkas ini akan menentukan siapa saja yang lolos tahap administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap tes selanjutnya,” ujar Deevy, Selasa (22/10/2024).
BKPP akan memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen pelamar dengan cermat. “Jika ada ketidaksesuaian data atau berkas tidak lengkap, pelamar akan otomatis gugur,” tegas Deevy. Ia juga mengingatkan para peserta untuk mempersiapkan dokumen dengan teliti agar tidak terkendala dalam seleksi administrasi.
Setelah verifikasi selesai, BKPP akan mengumumkan daftar pelamar yang dinyatakan lolos administrasi. “Mereka yang lolos akan mengikuti ujian yang mencakup berbagai materi, sesuai dengan jabatan yang dilamar,” lanjut Deevy.
Tahapan berikutnya, bagi peserta yang berhasil melalui ujian tertulis, adalah wawancara. “Wawancara ini menjadi bagian akhir sebelum peserta ditetapkan sebagai PPPK,” pungkasnya.(*)