GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Terobosan Strategi Kebijakan Peningkatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil Bagi Masyarakat di Wilayah Perbatasan (RAGAM TANPA BATAS) yang merupakan proyek perubahan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bone Bolango, Oktavianus SW. Rahman siap meningkatkan pelayanan untuk warga pesisir dengan membuka loket layanan di Auditorium Bone Pesisir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bone Bolango, Oktavianus SW. Rahman mengatakan, sebagai OPD yang diberikan tugas untuk melakukan pelayanan dibidang kependudukan dan pencatatan sipil dengan 24 jenis layanan dan jumlah penduduk sebanyak 173.416, pihaknya melihat masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan di wilayah Bone Pesisir tidak terlalu optimal.
“Ini karena masyarakat ketika harus mengurus dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil di Disdukcapil harus melewati dan mengelilingi Kota Gorontalo dulu dengan membutuhkan biaya yang besar untuk sewa kenderaan dan waktu yang banyak,”kata Oktavianus SW. Rahman saat diwawancarai di Ruang Kerjanya, Jumat (1/11/2024).
Olehnya itu, lewat proyek perubahan PKN II angkatan XXVI dirinya membuat inovasi yang berjudul Strategi Kebijakan Peningkatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil Bagi Masyarakat di Wilayah Perbatasan (RAGAM TANPA BATAS).
Ia menjelaskan, lewat inovasi ini empat kecamatan yang ada di wilayah Bone Pesisir tidak harus lagi datang ke MPP Bone Bolango untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil, sebab layanan tersebut mulai 4 November 2024 akan dibuka di Auditorium Bone Pesisir Desa Tihu Kecamatan Bonepantai.
“Untuk mendukung pelayanan ini, para operator yang dari desa sudah kita latih dan dibuatkan pacta integritas agar kerahasiaan data bisa terjagga serta alat satu set yang berasal dari CSR Bank SulutGo sudah diserahkan ke Camat Bonepantai selaku penanggungjawab agar sudah bisa dimanfaatkan masyarakat disana,”jelasnya.
Dirinya berharap inovasi ini bisa dimanfaatkan dan membantu masyarakat yang ada di wilayah Bone Pesisir. Ia juga menambahkan untuk waktu pelayanan dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil di Auditorium Bone Pesisir akan buka dari hari Senin sampai Jumat dari pukul 09.00 hingga 16.00 Wita. (Indra/Gopos)