GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah mengumumkan waktu pelaksanaan debat untuk pasangan calon bupati dan wakil Bupati Gorontalo.
Pelaksanaan debat pasangan calon di Kabupaten Gorontalo akan dilangsungkan sebanyak dua kali. Debat putaran pertama akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2024. Adapun putaran kedua akan dilaksanakan pada 13 November 2024.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu mengatakan selama debat berlangsung pasangan calon tidak diperbolehkan membawa atribut kampanye. Agustina menegaskan, atribut yang boleh dibawa hanya apa yang melekat di badan.
“Tidak diperbolehkan membawa atribut kampanyee apapun. Yang diperbolehkan hanya yang ada di badan,” kata Agustina.
Aturan lain yang mesti ditaaati oleh pasangan calon selama debat yakni jumlah pendukung yang diperbolehkkan masuk ke ruangan. Kata Agustina, masing-masing pasangan calon hanya boleh membawa 40 orang pendukung untuk masuk ke dalam ruangan.
“Yang diperbolehkan masuk hanya 40 orang. Begitu juga yang di luar, kami batasi juga hanya 40 orang,” ungkapnya. (Abin/Gopos)