GOPOS.ID, MARISA – Para korban tewas pesawat SAM Air yang jatuh di lokasi tambak ikan warga, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo akan mendapat santunan dari PT Jasa Raharja cabang Gorontalo.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Gorontalo Eko Prasetyo mengatakan, pesawat SAM Air menyangkut satu penumpang dan tiga awak pesawat, teridiri pilot Capt M Saefurubi A, co-pilot M Arthur Vico G, Budijanto selaku Engineer, dan penumpang Sri Meyke Male yang meninggal dunia.
“Seluruh penumpang maupun kru pesawat yang menjadi korban pesawat, mendapat jaminan dari PT Jasa Raharja,” ujar Eko, Minggu (20/10/2024).
Eko mengaku setiap korban meninggal dunia akan mendapat santunan Rp 50 juta. Saat ini, satu korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi dan PT Jasa Raharja segera memberikan santunan.
“Santunan korban meninggal dunia ini akan segera diberikan kepada ahli waris, baik penumpang hingga crew pesawat,” tutup Eko.(Yusuf/Gopos)