No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Guru Video Syur Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Baru

Alexa by Alexa
Rabu 25 September 2024
in Gorontalo
0
Konferensi pers kasus video syur yang melibatkan oknum guru dan siswi oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP didampingi Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Rabu (25/9/2024).(Foto Abin Gopos)

Konferensi pers kasus video syur yang melibatkan oknum guru dan siswi oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP didampingi Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Rabu (25/9/2024).(Foto Abin Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Jajaran Polres Gorontalo mengungkap beberapa fakta dalam kasus video syur yang melibatkan oknum guru dan siswi yang belakangan viral.

Kekinian, oknum guru berinisial DH (57) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah resmi ditahan atas persetubuhan anak yang masih di bawah umur.

“Kami pastikan kasus ini akan terus berlanjut karena korban merupakan anak di bawah umur yang dilindungi undang-undang,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP saat jumpa pers, Rabu (25/9/2024).

Dari hasil penelusuran polisi, bahwa keduanya memang sudah memiliki hubungan spesial sejak tahun 2022. Dan atas dasar ini, mereka pertama kali melakukan hubungan layaknya suami istri sah pada tahun 2023 silam, tepatnya di ruang guru di sekolah tempat sang ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ ini mengajar.

Baca Juga :  Tiga Hari Tak Keluar Kamar, Seorang Pria di Limboto Ditemukan Tak Bernyawa

Namun, kata Deddy, awal mula hubungan layaknya suami istri ini terdapat paksaan oleh oknum guru. Saat itu, sang siswi sempat merasa risih dan mencoba memberikan perlawanan.

“Tapi, karena bujuk rayu maka hubungan ini terus berlanjut,” ungkap Deddy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya pun sudah melakukan tindakan layak sensor itu sudah lebih dari dua kali dengan modus hubungan asmara.

Terungkap pula bahwa tujuan pengambilan video saat adegan mesum itu adalah untuk dijadikan bukti yang nantinya akan diserahkan kepada istri tersangka DH, atas tindakan tak senonoh sang guru kepada muridnya.

Baca Juga :  Pengakuan Korban Selamat Kapal Nelayan Nazila 05: 13 Jam Terombang-ambing Dilautan

Kapolres Gorontalo juga berujar, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Berhubung yang bersangkutan adalah guru, maka ditambah sepertiga dari total hukumannya,” bilang Deddy.

Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.(Abin/Gopos)

Tags: Polres GorontaloVideo Syur
Previous Post

Deklarasi Pilkada Damai se-Sumut Digelar di Medan

Next Post

Tak Hanya Pengadaan Sapi, IRIS Programkan Terbukanya Izin Tambang hingga Peningkatan Tunjangan PNS

Related Posts

Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Tak Hanya Pengadaan Sapi, IRIS Programkan Terbukanya Izin Tambang hingga Peningkatan Tunjangan PNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.