GOPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengadakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung sangat meriah di Lapangan Kembar Boroko Senin, (22/9/2024). Nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Bolmut No: 556. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka.
Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut pasangan calon yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
– Pasangan Suriansyah Korompot dan Ramses Rizal Sondakh (SUKSES) mendapat nomor urut Satu (1).
– Pasangan Asripan Nani dan Aktrida Datunsolang (ANDALAN) mendapatkan nomor urut Dua (2).
– Pasangan Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh (SIAP) memperoleh nomor urut Tiga (3).
– Pasangan Hamdan Datunsolang dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau (HARAPAN) mendapatkan nomor urut Empat (4).
Rapat pleno terbuka ini dipimpin oleh Ketua KPU Bolmut, Zamaludin Djuka, yang didampingi oleh anggota KPU lainnya, yakni Firman Sy. Stion, Nur Apri Ramadhan L. Usman, Merni Linda Wungkana, dan Finda Babay. Acara ini juga disaksikan oleh Plt. Ketua Bawaslu Bolmut beserta jajaran.
Zamaludin Djuka menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, pasangan calon, pimpinan partai politik, serta seluruh masyarakat atas dukungan yang diberikan sehingga pengundian dan penetapan nomor urut dapat berlangsung dengan baik.
“Mari kita jadikan Pilkada Bolmut sebagai sarana integrasi bangsa,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai untuk Pilkada Bolmut 2024 oleh 4 pasangan calon tersebut.