GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan melakukan perekrutaan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 mendatang.
Kuota KPPS yang dibutuhkan untuk bertugas saat pemungutan suara nanti sebanyak 4.900 orang. Hal itu disebutkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehhi. Sowan mengatakan, 4.900 orang ini nantinya tersebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Total jumlah TPS yang kita miliki adalah 700 TPS. Sehingga alokasi kebutuhannya sekitar 4.900 orang,” kata Sowan, sabtu (15/09/24).
Sowan mengatakan, perekrutan KPPS ini akan dimulai sejak tanggal 17 September sampai 28 September 2024. Adapun proses pendaftaran bisa diakses melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc alias SIAKBA.
“Nantinya proses pendaftaran ini juga akan kami sosialisasikan melalui PPK dan PPS,” pungkasnya. (Abin/Gopos)