No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Boalemo: Lima Paslon Belum Penuhi Syarat Administrasi

Alexa by Alexa
Jumat 6 September 2024
in Pemilu
0
KPU Boalemo saat mengumumkan kepada lima paslon bahwa belum memenuhi syarat administrasi setelah dilakukan verifikasi, bertempat di Hotel Grand Amalia Boalemo, Kamis (5/9/2024).(Foto KPU)

KPU Boalemo saat mengumumkan kepada lima paslon bahwa belum memenuhi syarat administrasi setelah dilakukan verifikasi, bertempat di Hotel Grand Amalia Boalemo, Kamis (5/9/2024).(Foto KPU)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILAMUTA – Lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi setelah dilakukan verifikasi oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo.

“Setelah dilakukan verifikasi administrasi, dinyatakan bahwa lima bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati belum memenuhi syarat, karena ada hal-hal yang kemudian tidak krusial tetapi juga dalam ketentuan ini harus dipenuhi,” kata Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Boalemo Ali Sahab di Hotel Grand Amalia Boalemo, Kamis (5/9/2024).

Ditambahkan Komisioner KPU Boalemo Meks Lagibu, bahwa lima paslon yang belum memenuhi syarat tersebut wajib melakukan perbaikan. Meks menyebut, beberapa di antaranya adalah masih ada perbedaan nama antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan surat-surat hingga perbedaan nama KTP dengan ijazah yang seharusnya dilengkapi dengan surat keterangan.

Baca Juga :  Cara KPU Boalemo Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula

Sementara, lanjut Meks, waktu perbaikan verifikasi administrasi ini akan berlangsung selama tiga hari kedepan setelah diumumkan.

“Untuk perbaikan daripada berkas berkas yang telah kami berikan hasil vermin ini sesuai dengan tahapan itu dilaksanakan tanggal 6 sampai tanggal 8 September. Selanjutnya tanggal 9 sampai tanggal 14 itu akan kami verifikasi kembali hasil daripada inputan mereka melalui silon,” sambung Meks Lagibu.

Terkait dengan pemeriksaan kesehatan, Meks juga menyampaikan bahwa lima paslon telah dinyatakan lulus tes kesehatan dan dianggap memenuhi syarat untuk menjalankan tugas ketika terpilih nanti.(adm03/gopos)

Baca Juga :  Dikemas dengan Kemah Demokrasi, KPU Boalemo Sosialisasi Tahapan Pilkada ke Warga Tenilo
Tags: KPU Boalemo
Previous Post

KPU Gorut: Dokumen Tiga Paslon Tak Lengkap dan Belum Benar

Next Post

Imigrasi Deportasi WNA Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post
Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG pada hari ini, Kamis (05/09/2024).

Imigrasi Deportasi WNA Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.