GOPOS.ID, KWANDANG – Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) untuk Pilkada serentak 2024 ditetapkan sebanyak 92.737.
Hal itu diumumkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorut Sofyan Jakfar, Ahad (11/8/2024).
Dikatakan Sofyan, setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rapat pleno terbuka menyampaikan hasil rekapitulasi masing-masing.
Berdasarkan rapat pleno tersebut, KPU Gorut menetapkan DPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 92.737 pemilih, rinciannya 46.489 pemilih laki-laki dan 46.248 pemilih perempuan.
Jumlah Daftar Pemilih Sementara ini tersebar di 11 kecamatan, 123 desa dan 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gorut.
“Selanjutnya KPU akan mengumumkan DPS dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap,” tambah Sofyan.
Hadir pada rapat pleno terbuka itu Anggota KPU Gorut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorut, unsur pemerintah daerah serta Ketua dan Anggota PPK se-Gorontalo Utara.(adm03/gopos)