No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terlilit Hutang, Alasan CS Telkom Gorontalo Nekat Curi 42 Unit Modem WiFi

Admin by Admin
Selasa 20 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana saat dikonfirmasi, Selasa (20-8-2024).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana saat dikonfirmasi, Selasa (20-8-2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – BU dan MK nekat menggasak 42 unit pas modem WIFI milik perusahan di kantor telkom Kota Gorontalo, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, karena telilit hutang.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menjelaskan BU alias Beni merupakan warga Desa Pilohayanga Barat, Kecamatan Talaga, Kabupaten Gorontalo. Beni bekerja sebagai cleaning service di kantor telkom Kota Gorontalo.

Pria 38 tahun itu sudah bekerja selama 10 tahun. Sementra rekanya MK alias Marwan (29) juga merupakan cleaning service, warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo bekerja selama 4 tahun. Keduanya nekat mencuri 41 unit pas modem wifi merek fiberhome warna putih, 1 pas modem wifi merek zte warna putih.

Baca Juga :  Paling Laris Karena Cepat Bikin Glowing, Produk Brilian Skin Mengandung Bahan Berbahaya

“Hasil curian dijual dengan harga murah, dibandorol dengan harga Rp 150 ribu satuanya, sementara harga aslinya bisa mencapai Rp 600 ribu” Kata Kombes Pol Ade kepada awak media saat konferensi pers di Mapolresta Gorontalo Kota, Selasa (20/8/2024).

Mantan Kapolres Bone Bolango itu melanjutkan, keduanya nekat mencuri sebab telilit hutang. Akibatnya perusahan mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.

Beberapa barang hasil curian sudah terjual, sementara sisanya telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota.

“Pengankuan dua tersangka, ini merupakan aski pertama. Barang yang terjual akan kita dalami lagi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kena OTT KPK Hingga Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Punya Harta Kekayaan Rp 10,77 Miliar

Keduanya bekerjasama dan mengangkut barang hasil curian meggunakan mobil perusahaan. Akibatnya Beni dan Marwan dikenakan Pasal 362 KUHPidana juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Ancaman hukuman 5 tahun penjara. (sari/gopos)

Tags: PencurianTelkom
Previous Post

Kanal Tanggidaa Tak Rampung, Kejati Gorontalo Geledah Kantor PUPR

Next Post

Konsistensi dan Kontribusi Bulog Menjaga ketersediaan Pangan

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi (dua kiri) menyerahkan bantuan pangan 10 kg secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat di Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024). ANTARA/Harianto

Konsistensi dan Kontribusi Bulog Menjaga ketersediaan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.